Polresta Bogor Amankan 53 Motor Curian

keepgray.com – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus tiga anggota komplotan pencurian motor yang beroperasi di wilayah Bogor hingga Jakarta, dan menyita 53 unit motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, pada Rabu (11/6/2025) menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan sebanyak 28 unit motor berbagai merek dan jenis, yang diduga hasil tindak pidana dan tidak dilengkapi surat-surat yang sah. Pihak Polres Bogor Kota menambahkan bahwa total 53 unit motor hasil curian sebagiannya berada di kantor polsek.

Pantauan di Mapolresta Bogor Kota, Jl Kapten Muslihat, Kota Bogor, motor-motor hasil curian tersebut dijejerkan di halaman dan diikat saling berkaitan serta dipasangi garis polisi. Barang bukti motor dari tiga pelaku, yaitu Asep Awaludin, Abdul Mutholib, dan Ahmad Sanwani (alias SS alias B), terdiri dari berbagai jenis, mulai dari motor matic hingga motor trail.

AKP Aji mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor di wilayah Bogor dan Jakarta untuk mengecek motor hasil sitaan tersebut. Pihak kepolisian akan mengembalikan motor secara gratis kepada pemilik yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan lengkap.

“Bagi masyarakat yang merasa pernah melaporkan dan pernah kehilangan di wilayah Jakarta, Bogor atau Kabupaten Bogor, dapat melaporkan ke pihak kepolisian dengan membawa bukti kepemilikan BPKB dan STNK,” jelas Aji.

Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. “Ketiga orang ini memiliki berbagai peran, satu sebagai pemantau, kemudian satu sebagai joki, dan satu lagi sebagai pemetik atau eksekutor,” pungkas Aji.