keepgray.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusannya mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia juga mendorong agar aturan terkait IUP diperketat.
“Kami di DPR menyambut baik keputusan ini. Raja Ampat adalah kekayaan hayati dunia yang tidak tergantikan. Tidak boleh lagi ada aktivitas tambang yang merusak kawasan tersebut,” ujar Nurdin kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Menurut Nurdin, keputusan Prabowo tersebut bukan hanya sekadar tindakan terkait lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab terhadap keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal.
“Alih-alih menambang, kita harus mendorong ekonomi biru, pelestarian laut, dan pengembangan wisata berbasis komunitas. Itulah arah kebijakan yang seharusnya diutamakan di Raja Ampat,” katanya.
Lebih lanjut, Nurdin menyatakan bahwa DPR akan mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terhadap izin tambang, terutama di kawasan konservasi. Ia juga menilai pentingnya revisi Undang-Undang terkait IUP.
“Kami akan kawal kebijakan ini lewat fungsi legislasi dan pengawasan. Jangan sampai ada kompromi terhadap kerusakan lingkungan dengan alasan investasi,” tegasnya.
Menanggapi tidak dicabutnya izin tambang PT Gag Nikel di wilayah yang sama, Nurdin menjelaskan bahwa keputusan pemerintah diambil berdasarkan pertimbangan yang menyeluruh.
“Yang paling penting ke depan adalah pengawasan ketat. Evaluasi terhadap operasional PT Gag Nikel harus dilakukan berkala agar tidak terjadi kerusakan lingkungan, apalagi mendekati kawasan geopark global,” jelas Nurdin.
Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya menyasar aspek lingkungan, tetapi juga sosial dan budaya. Pemerintah dan perusahaan harus memastikan bahwa masyarakat lokal tetap mendapatkan manfaat langsung.
“Langkah Presiden ini harus menjadi preseden. Kita ingin pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masa depan anak cucu kita,” pungkasnya.