keepgray.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Andika Satya Wasistho, menyatakan dukungannya terhadap pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ia menilai bahwa aktivitas pertambangan di Raja Ampat tidak hanya bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, tetapi juga berpotensi merusak sektor pariwisata yang menjadi fondasi ekonomi lokal.
Andika menyampaikan kepada wartawan pada Selasa (10/6/2025), “Raja Ampat adalah salah satu warisan alam paling berharga yang dimiliki Indonesia. Kehadiran tambang nikel di kawasan ini bukan hanya bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, tapi juga berpotensi menimbulkan dampak kerusakan fondasi utama ekonomi lokal yang bertumpu pada pariwisata bahari.”
Ia mendukung langkah pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan menekankan bahwa prioritas utama harus diberikan pada pelestarian ekosistem. “Raja Ampat adalah kawasan dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Menambang di sana adalah tindakan yang bertolak belakang dengan komitmen kita terhadap keberlanjutan dan pelestarian lingkungan,” tegasnya.
Legislator dari Partai Golkar ini juga menyoroti pentingnya penataan ulang kebijakan pertambangan nasional agar lebih adaptif terhadap kawasan-kawasan konservasi. Ia meminta agar daerah dengan nilai ekologi dan sosial tinggi seperti Raja Ampat tidak dirusak. “Indonesia tidak boleh mengulang kesalahan lama, membiarkan alam kita hancur atas nama investasi jangka pendek. Kita perlu keberanian politik untuk berkata ‘tidak’ terhadap investasi yang merusak,” imbuhnya.
Andika menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang yang diberikan di kawasan konservasi dan zona rawan ekologis seperti Raja Ampat. Ia menginginkan agar sumber daya alam Indonesia tidak hanya dieksploitasi untuk keuntungan segelintir pihak, tetapi juga memperhatikan dampak terhadap makhluk hidup dan lingkungan. “Pemerintah harus hadir. Kita tidak bisa membiarkan eksploitasi sumber daya alam yang hanya memberikan keuntungan pada pihak tertentu,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Pertimbangan strategis terhadap eksplorasi nikel Indonesia sebagai salah satu komoditi tambang terbaik dunia penting untuk memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan berbasis pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan kami memiliki komitmen itu.”
Sebelumnya, pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat. Keputusan ini disampaikan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (10/6/2025), yang dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan IUP keempat perusahaan tersebut. “Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo Hadi.