Operasi Berantas Jaya bekuk 3.599 preman, 56 ormas

keepgray.com – Polda Metro Jaya bersama jajaran polres berhasil mengamankan ribuan orang dalam Operasi Berantas Jaya yang menargetkan premanisme di wilayah hukumnya. Dari total 3.599 orang yang diamankan selama operasi, sebanyak 348 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karoops Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Gede Wijatmika menjelaskan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Senin (26/5/2025), bahwa dari jumlah yang diamankan, 3.251 orang di antaranya telah menjalani pembinaan. Rinciannya, 59 orang dibina di Polda Metro Jaya, sementara 3.192 orang lainnya dibina di masing-masing polres.

Operasi Berantas Jaya ini berlangsung sejak tanggal 9 hingga 23 Mei 2025. Para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, meliputi 115 kasus pemerasan, 21 kasus pengeroyokan, 29 kasus penganiayaan, 54 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 8 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 24 kasus penggunaan senjata tajam.

Dalam operasi ini, kepolisian juga menemukan 56 orang pelaku premanisme yang berkedok sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka berasal dari berbagai ormas, dengan rincian: PP sebanyak 31 orang, FBR 10 orang, Trinusa 11 orang, serta masing-masing 1 orang dari DPPKB, GNBI, GRIB, dan GIBAS. Selain itu, tiga orang pelaku premanisme yang berkedok sebagai *debt collector* juga berhasil diamankan.

Kombes Ketut menambahkan bahwa selama Operasi Berantas Jaya, pihak kepolisian bersama Satpol PP dan instansi terkait lainnya juga melakukan penertiban terhadap atribut ormas. Sebanyak 1.801 atribut ormas, seperti spanduk dan bendera yang terpasang di ruang publik, berhasil ditertibkan. Penertiban terbanyak dilakukan di wilayah Jakarta Pusat dengan 477 atribut ormas. Lebih lanjut, 130 pos ormas ilegal yang tidak sesuai aturan juga telah dibongkar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa meskipun Operasi Berantas Jaya 2025 telah berakhir, penindakan terhadap pelaku premanisme akan terus ditingkatkan melalui kegiatan rutin. Ia menyatakan bahwa Polda Metro Jaya akan terus melakukan patroli dan penindakan. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau tindakan premanisme kepada polisi melalui nomor darurat 110 atau langsung kepada petugas di lapangan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk hadir 24 jam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.