Mahasiswi Palopo Palsukan Uang dengan Printer

keepgray.com – Seorang mahasiswi berinisial ST (19) di Palopo, Sulawesi Selatan, diamankan polisi terkait dugaan mengedarkan uang palsu. ST mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena desakan ekonomi.

Kasus ini terungkap bermula saat ST berbelanja di sebuah warung di Jalan Garuda, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Palopo, pada Rabu (4/6). ST menggunakan uang pecahan Rp 100.000 untuk membeli tisu.

“Peristiwa bermula saat ST membeli satu bungkus tisu seharga Rp 13.000 di Kios Rezky dengan menggunakan selembar uang pecahan Rp 100.000 dan menerima kembalian sebesar Rp 87.000,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Sahrir, Selasa (10/6/2025).

ST kemudian kembali ke warung yang sama untuk menukarkan uang Rp 100.000 lainnya. Pemilik warung yang curiga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan ST dan menyita sejumlah barang bukti dari kamar kosnya, termasuk printer Epson L3210, gunting, kertas A4, dan handphone.

“Dari hasil interogasi awal, terlapor mengakui telah memalsukan dua lembar uang pecahan Rp 100.000, dengan menggunakan peralatan pribadi di tempat tinggalnya,” jelas Iptu Sahrir.

Meskipun demikian, Polres Palopo memutuskan untuk tidak menahan ST dan memulangkannya pada Senin (9/6), dengan kewajiban lapor selama proses penyidikan.

“Jadi untuk keterangannya, sementara pelaku itu dia terdesak dengan ekonomi, ada yang mau dia bayarkan sudah pusing mau nyari uang di mana sehingga dia berinisiatif dicetak dengan cara di-print,” ungkap Iptu Sahrir pada Rabu (11/6/2025).

ST mengaku baru pertama kali melakukan pencetakan uang palsu tersebut, dengan total dua lembar pecahan Rp 100 ribu.

“Kalau bukti yang kami kumpulkan sudah (ada), jadi ada lembaran uang pecahan Rp 100.000 dua lembar,” pungkasnya.