Libur Sekolah Kenaikan Kelas 2025: Jadwal Terbaru!

keepgray.com – Periode libur sekolah bagi siswa biasanya jatuh pada bulan Juni dan Juli, menandai berakhirnya semester genap dan persiapan untuk tahun ajaran baru. Berikut adalah informasi mengenai jadwal libur kenaikan kelas untuk tahun 2025.

Libur semester genap atau libur kenaikan kelas menjadi momen penting bagi siswa untuk beristirahat sebelum memasuki jenjang kelas yang lebih tinggi. Umumnya, libur kenaikan kelas berlangsung selama kurang lebih dua minggu.

Untuk wilayah DKI Jakarta, berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta Nomor e-0022 Tahun 2024 tentang Kalender Pendidikan Tahun 2024/2025, libur sekolah kenaikan kelas atau libur semester genap akan berlangsung mulai 28 Juni 2025 hingga 12 Juli 2025.

Sementara itu, Provinsi Jawa Barat menetapkan libur sekolah kenaikan kelas mulai 30 Juni hingga 12 Juli 2025. Jadwal ini tercantum dalam Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2024/2025 yang dirilis oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Selain informasi mengenai libur sekolah, terdapat juga informasi mengenai sisa tanggal merah atau hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku hingga Desember 2025, berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Adapun rincian sisa libur nasional tahun 2025 adalah sebagai berikut: 27 Juni (Tahun Baru Islam 1447 Hijriah), 17 Agustus (Hari Kemerdekaan RI), 5 September (Maulid Nabi Muhammad SAW), dan 25 Desember (Kelahiran Yesus Kristus/Natal). Sementara itu, cuti bersama akan jatuh pada 26 Desember, sebagai cuti bersama Natal.

Dengan demikian, terdapat beberapa long weekend yang dapat dinikmati hingga akhir tahun, yaitu pada momen Tahun Baru Islam (27-29 Juni), Maulid Nabi Muhammad SAW (5-7 September), dan Natal (25-28 Desember).