keepgray.com – Anak cabang PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, PT Santosa Utama Lestari (SUL), memberikan pernyataan terkait temuan Satgas Pangan Polri mengenai produk beras oplosan. Kepala divisi unit berat PT SUL, Carmen Carlo Ongko, menyatakan bahwa perusahaannya memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras telah dijalankan sesuai standar mutu dan regulasi yang berlaku.
Carmen mengklaim bahwa pengawasan internal dilakukan secara berkala dan ketat, termasuk dalam aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk. Meskipun demikian, PT SUL menyatakan belum menerima hasil akhir dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan secara rutin melakukan langkah perbaikan.
PT SUL menghormati dan mendukung penuh proses yang dilakukan oleh pihak berwenang, karena dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional. Perusahaan juga menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kepatuhan hukum, serta bersikap kooperatif dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh tim Satgas Pangan Nasional.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran di Bareskrim Polri pada Kamis (10/7). Pemeriksaan ini terkait temuan Kementerian Pertanian (Kementan) soal 212 merek beras di 10 provinsi yang tidak memenuhi standar mutu.
Empat produsen yang diperiksa adalah Wilmar Group (WG) terkait produk Sania, Sovia dan Fortune, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) terkait beberapa merek seperti Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos, PT Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum dan Raja Ultima, serta PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (SUL/JG). Pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik mengambil sampel dari berbagai daerah seperti Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.