Inkopasindo: Imipas dan Transparansi Lapas

keepgray.com – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, meluncurkan program Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) sebagai terobosan untuk mewujudkan sistem pemenuhan kebutuhan di lembaga permasyarakatan yang transparan dan berasaskan kekeluargaan. Agus berharap Inkopasindo dapat memberikan manfaat bagi petugas lapas dan warga binaan.

“Koperasi permasyarakatan betul-betul bisa dirasakan manfaatnya bagi pegawai yang merupakan anggota daripada koperasi ini. Yang keuntungannya bukan hanya untuk pegawai, tapi untuk membantu warga binaan yang membutuhkan bantuan,” ujar Agus melalui akun Instagram @agusandrianto, Selasa (10/6/2025).

Sebelumnya, Menteri Agus menyoroti mahalnya harga produk dan ketidaklengkapan barang di koperasi lapas yang dikelola secara terpisah. Inkopasindo diluncurkan pada Desember 2024 dengan tujuan mengintegrasikan seluruh koperasi di lapas.

Agus menekankan bahwa harga produk yang dijual di koperasi lapas harus sesuai dengan harga pasar dan tidak boleh lebih mahal. Koperasi yang telah bergabung dengan Inkopasindo wajib memajang daftar harga secara jelas sebagai wujud transparansi.

Inkopasindo merupakan salah satu program strategis Menteri Agus yang diharapkan dapat memberikan dampak lebih luas, termasuk membantu keluarga narapidana.

Kementerian Imipas menyatakan, “Inkopasindo pun mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk berperan aktif mengoptimalkan fungsi dan peran koperasi sebagai salah satu strategi mendukung keberhasilan pelaksanaan program akselerasi.”

Dalam implementasi program ini, Direktorat Jenderal Permasyarakatan menjadikan Lapas Cipinang sebagai contoh bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia karena kesiapan dan keberhasilannya dalam menjalankan transisi pengelolaan koperasi. Lapas Cipinang memastikan perubahan ini dilakukan dengan perencanaan matang dan minim gangguan, mengingat statusnya sebagai UPT percontohan.