keepgray.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jabodetabek. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan Agung dalam memantau dan mengevaluasi kinerja jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sidak yang dilakukan pada Senin (26/5/2025) tersebut menyasar Kejari Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang, dan Kejari Tangerang Selatan. Dalam kunjungannya, Jaksa Agung Burhanuddin secara khusus menekankan pentingnya sistem pengamanan yang andal di seluruh satuan kerja, baik dari aspek personel, fasilitas kantor, maupun dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.
“Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan yang diterima masyarakat di Kejari-Kejari wilayah Jabodetabek dan memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Burhanuddin.
Secara umum, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi di berbagai Kejari telah berjalan dengan baik. Namun, Burhanuddin mengidentifikasi beberapa aspek yang memerlukan perhatian dan peningkatan lebih lanjut.
Pertama, pada Bidang Intelijen, diperlukan penguatan dukungan intelijen terhadap seluruh bidang guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara optimal. Kedua, di Bidang Pidana Umum (Pidum), masih ditemukan adanya perkara yang belum tuntas penanganannya, termasuk yang belum dieksekusi secara maksimal.
Ketiga, untuk Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Jaksa Agung menyoroti perlunya peningkatan kualitas produk Penyelidikan (LID) dan Penyidikan (DIK) yang dapat memberikan dampak langsung dan positif bagi masyarakat. Keempat, pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), diperlukan peningkatan kinerja dalam pemberian bantuan hukum, serta pendampingan hukum dan pendapat hukum kepada pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Terakhir, di Bidang Pengelolaan Barang Bukti, Burhanuddin menekankan perlunya percepatan penyelesaian perkara yang berkaitan dengan barang rampasan. Hal ini dapat dioptimalkan melalui kerja sama lintas bidang.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa inspeksi ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menegaskan kinerja yang profesional, transparan, serta akuntabel di setiap lini.