keepgray.com – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyoroti pentingnya mewujudkan program zero overdimensi dan overload (ODOL) untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian. Program ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan mengamankan pengguna jalan.
Irjen Agus menjelaskan bahwa penertiban kendaraan ODOL sebenarnya telah diatur sejak 2019 melalui Undang-Undang Lalu Lintas. Namun, menurutnya, penertiban yang komprehensif belum terlaksana hingga saat ini. Oleh karena itu, Korlantas Polri bekerja sama dengan berbagai pihak seperti kementerian/lembaga, pakar transportasi, dan akademisi untuk merumuskan strategi penertiban ODOL.
“Overdimensi dan overload ini adalah salah satu penyebab yang diduga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, serta kerusakan infrastruktur jalan,” kata Irjen Agus kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Irjen Agus menekankan bahwa mewujudkan zero ODOL bukanlah hal yang sulit jika ada komitmen yang kuat. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, puluhan ribu orang meninggal dunia akibat kecelakaan. Oleh karena itu, keberhasilan program zero ODOL menjadi sangat penting.
“Jika salah satu penyebabnya adalah overdimensi dan overload, maka ini harus ditertibkan. Tentunya, kita juga mempertimbangkan berbagai aspek seperti logistik, angkutan, dan ekonomi. Namun, keselamatan nyawa adalah yang utama, sehingga kita perlu melakukan skenario penertiban mulai dari sosialisasi, peringatan, normalisasi, hingga penegakan hukum. Overdimensi adalah bagian dari kejahatan lalu lintas,” tegasnya.
Saat ini, Korlantas Polri sedang melaksanakan sosialisasi program Indonesia menuju zero ODOL selama sebulan penuh, mulai dari 1 hingga 30 Juni 2025. Tahap berikutnya adalah pemberian peringatan pada 1-13 Juli, dan terakhir penegakan hukum pada 14-27 Juli 2025.
“Kami bersama kementerian/lembaga membuat program Indonesia menuju zero overdimensi dan overload demi keselamatan jiwa pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Keselamatan adalah segalanya,” ujarnya.
Irjen Agus, yang juga mantan Wakapolda Jawa Tengah, berharap program ini tidak lagi tertunda. Ia memastikan bahwa negara akan hadir untuk menertibkan kendaraan ODOL.
“Strategi dari pemerintah, termasuk Korlantas Polri, akan dievaluasi. Kami akan melibatkan pakar transportasi dan akademisi. Selain itu, akan ada peringatan, penempelan stiker, dan cara-cara digital untuk penegakan hukum ODOL. Normalisasi akan dilakukan, dan penegakan hukum adalah opsi terakhir jika masih ada pelanggaran,” jelasnya.
Irjen Agus juga berpesan kepada seluruh petugas di lapangan untuk menjaga marwah institusi Polri. Ia mengingatkan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jajarannya melindungi dan mengayomi masyarakat dengan ikhlas.
“Marwah Polri harus dijaga. Kita melindungi dan mengayomi dengan ikhlas, sesuai arahan Bapak Kapolri. Layani masyarakat dengan ikhlas, baik di Samsat, SIM, maupun saat melakukan penegakan hukum. Itu perintah Bapak Kapolri,” pungkasnya.