Zakir Naik: Ceramah di Malang Jalan Terus!

keepgray.com – Kedatangan Dr. Zakir Naik di Kota Malang menuai penolakan dari sejumlah pihak, namun panitia penyelenggara memastikan bahwa ceramah ulama asal India tersebut akan tetap dilaksanakan.

Menurut panitia, kegiatan dakwah ini dilindungi oleh konstitusi Indonesia dan tidak melanggar hukum. “Ceramah atau dakwah ini adalah bagian dari kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. Setiap orang berhak memeluk dan menjalankan agamanya,” tegas Ketua Panitia “Dr. Zakir Naik Visit Indonesia 2025”, Dondy Eko Putro Susanto alias Dondy Tan, usai acara dakwah Zakir Naik di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Selasa (9/7), seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Dondy Tan juga menegaskan bahwa isi ceramah Zakir Naik tidak mengandung ujaran kebencian terhadap agama lain yang dapat merusak kerukunan antarumat beragama. “Setiap agama yang diakui di Indonesia punya hak yang sama untuk menyatakan keyakinannya. Tapi itu tidak berarti kita harus bermusuhan,” ujarnya.

Panitia telah berdialog dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimda Kota Malang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan organisasi kemasyarakatan Islam, untuk menjelaskan tujuan dari dakwah Zakir Naik. “Alhamdulillah, sebagian besar sudah memahami maksud dan tujuan dakwah ini. Kami sangat menghargai peran pihak berwenang yang menjembatani komunikasi dengan bijak,” kata Dondy Tan.

Acara Zakir Naik terbuka untuk umum dan gratis, tanpa memandang agama. Masyarakat dapat menghadiri acara tersebut di Stadion Gajayana pada Kamis (10/7/2025). “Kami tidak pernah memaksa siapa pun untuk masuk Islam. Kami hanya berdakwah dan menjawab pertanyaan dari siapa saja yang ingin tahu,” jelas Dondy Tan.

Sebelumnya, sekelompok orang menolak kehadiran Dr. Zakir Naik di Kota Malang karena khawatir ceramahnya akan merusak kerukunan antarumat beragama. Juru bicara Arek Malang Bersuara (AMB), Abdul Aziz Masrib, menilai bahwa ceramah Zakir Naik seringkali mengundang provokasi dan tidak sesuai dengan keberagaman di Indonesia.

“Kita kenal tokoh ini bahwa di setiap ceramahnya selalu mengundang provokasi, selalu macam-macam nanti,” kata Aziz kepada wartawan di DPRD Kota Malang, Selasa (8/7/2025), seperti dikutip dari detikJatim. Gaya ceramahnya dianggap tidak sesuai dengan masyarakat Indonesia dan dikhawatirkan dapat merusak kerukunan yang telah terjalin.

“Biarpun beliaunya itu orang muslim, tapi tidak sesuai dengan ‘Laa ikraaha fiddin’ (tidak ada paksaan dalam agama),” tambah Abdul Aziz. Ia menegaskan pentingnya mempertahankan kerukunan antarumat beragama yang telah lama terjalin di Kota Malang.