keepgray.com – Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menyoroti penahanan dua WNI di Los Angeles akibat kebijakan imigrasi era Presiden AS Donald Trump, dan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memberikan pendampingan hukum.
Nico, sapaan akrab Junico Siahaan, menyampaikan hal ini kepada wartawan pada Kamis (12/6/2025). “Apapun itu kita dorong kawan-kawan Kemlu untuk mendampingi WNI yang ditahan,” ujarnya. Nico mengaku baru mengetahui adanya kebijakan imigrasi di era Trump yang menjadikan pemegang *green card* sementara sebagai target utama. Ia juga belum mengetahui detail kekurangan administrasi yang menyebabkan dua WNI tersebut ditahan.
Menanggapi hal ini, Kemlu menyatakan akan fokus memberikan pendampingan kepada kedua WNI tersebut jika mereka memberikan izin. “Iya jika WNI memberikan *consent*, KJRI akan berikan pendampingan,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Yudha Nugraha, pada Selasa (10/6).
Kedua WNI yang ditahan adalah seorang perempuan berinisial ESS (53) dan seorang pria berinisial CT (48). ESS ditangkap karena status ilegal, sementara CT memiliki catatan pelanggaran narkotika dan *illegal entry*. KJRI Los Angeles sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memberikan akses pendampingan kekonsuleran.
Yudha menambahkan bahwa pemerintah Indonesia terus memantau situasi di Los Angeles dan mengimbau WNI yang tinggal di AS untuk menghindari tempat keramaian.
Penahanan ini terjadi di tengah aksi protes terhadap kebijakan imigrasi Presiden AS Donald Trump di Los Angeles. Trump mengerahkan 2.000 pasukan Garda Nasional untuk meredam demonstrasi tersebut. AFP melaporkan bahwa pengerahan pasukan ini dilakukan pada Sabtu (7/8) sebagai langkah untuk meredakan “pelanggaran hukum” setelah protes yang terkadang disertai kekerasan meletus akibat penggerebekan penegakan hukum imigrasi.