keepgray.com – Polisi mengonfirmasi bahwa dua warga negara Australia (WN) menjadi korban penembakan di Villa Casa Santisya 1, Badung, Bali. Peristiwa tersebut mengakibatkan Zivan Radmanovic (32) tewas, sementara Sanar Ghanim (35) mengalami luka-luka.
Kombes Ariasandy, Kabid Humas Polda Bali, menjelaskan bahwa proyektil yang ditemukan berasal dari pistol kaliber 9 milimeter (mm). “Ya, peluru dari jenis pistol kaliber 9 milimeter (mm),” ujarnya, Kamis (19/6/2025).
Ariasandy menambahkan bahwa pihak kepolisian masih belum menemukan senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut. Saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa proyektil peluru dan selongsongnya. “Kami sudah upayakan. Tapi, barang bukti senjatanya belum kami temukan,” imbuhnya.
Sejumlah barang bukti yang telah diamankan meliputi 19 selongsong peluru, dua proyektil peluru utuh, dan lebih dari 50 pecahan proyektil peluru. Semua bagian peluru tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda di dalam vila.
Insiden penembakan ini terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025. Zivan Radmanovic dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Sanar Ghanim menderita luka serius dan tengah menjalani perawatan.
Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua di antaranya, Midolmore dan Coskunmevlut, diduga sebagai pelaku penembakan. Satu tersangka lainnya adalah Darcy Francesco Jenson. Ketiga tersangka tersebut merupakan warga negara Australia.