Windy Idol Diperiksa KPK, Dicecar 100 Pertanyaan Soal TPPU

keepgray.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Setelah diperiksa, Windy mengaku dicecar hampir 100 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Windy meninggalkan gedung KPK di Jakarta Selatan pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 18.25 WIB. Ia tidak memberikan banyak komentar terkait pemeriksaannya. “Aku minta mohon doa ya semuanya. Jangan sampai sakit ya. Biar saya aja yang sakit, kamu jangan,” ujarnya kepada wartawan.

Pengacara Windy, Henri Lumban Raja, mengungkapkan bahwa kliennya dicecar sekitar 100 pertanyaan selama pemeriksaan sebagai tersangka. “Oh lebih, kurang lebih hampir 100 (pertanyaan). Antara 97 atau 98,” kata Henri.

Henri juga membantah dugaan bahwa kliennya membeli rumah dengan bantuan pihak lain. Ia mengakui adanya perjalanan liburan ke Bali. “Ini masalahnya itu sebenarnya kan dia dugaan itu aja sebenarnya. Bahwa dia beli rumah seolah-olah ada yang bayarin itu sebenarnya. Padahal sebenarnya tidak begitu juga,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Windy Idol terkait kasus TPPU yang menjerat Hasbi Hasan dan telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini. “Hari ini Rabu (18/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK/TPPU (di lingkungan Mahkamah Agung),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Windy telah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus ini. Pada pemeriksaan sebelumnya, Windy mengaku lelah dan berharap dirinya hanya menjadi korban dalam kasus ini. Windy juga sempat menitikkan air mata karena merasa capek dengan proses pemeriksaan yang menguras tenaga.