Warga Muara Angke: Bertahan Meski Banjir Rob Melanda

keepgray.com – Genangan air laut pasang rutin melanda kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, menyebabkan jalanan tergenang dan rumah-rumah warga terendam. Meskipun demikian, banyak warga memilih untuk tetap tinggal di daerah tersebut.

Alasan utama warga enggan direlokasi adalah karena kepemilikan rumah pribadi dan kekhawatiran terkait biaya hidup jika pindah ke tempat lain. Seorang warga bernama Ameh mengungkapkan keinginannya untuk memiliki rumah yang layak dan tidak terendam banjir, tetapi merasa berat untuk pindah karena harus membayar sewa jika mengontrak atau tinggal di rumah susun.

Warga lainnya, Lela (52), juga menyatakan keengganannya untuk meninggalkan rumahnya karena sudah lama tinggal di sana dan tidak ingin beradaptasi lagi. Selain itu, ia juga terkendala biaya untuk menyewa rumah. Sri (46), yang telah 20 tahun tinggal di Muara Angke, mengaku sudah terbiasa dengan banjir rob dan tidak berniat untuk pindah karena memerlukan biaya tambahan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mengatasi masalah banjir rob ini dengan membangun tanggul mitigasi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pembangunan tanggul sepanjang 1,4 kilometer di Muara Angke ditargetkan selesai pada Desember mendatang. Pembangunan tanggul ini merupakan bagian dari dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap program Giant Sea Wall yang digagas pemerintah pusat, meskipun dianggap sebagai langkah jangka menengah.

Pramono menjelaskan bahwa tanggul mitigasi banjir rob saat ini memiliki elevasi 1,8 meter dan akan ditingkatkan menjadi 2,5 meter. Peningkatan ini diharapkan dapat menahan air rob hingga ketinggian 2,5 meter di atas permukaan laut. Pembangunan tanggul mitigasi banjir rob ini telah direncanakan sejak tahun lalu dan diharapkan dapat meminimalkan dampak banjir rob yang sering terjadi di permukiman warga pesisir Jakarta.

Tanggul mitigasi rencananya akan dibangun di beberapa titik, termasuk Muara Angke, Pluit, Muara Baru, Sunda Kelapa, Marunda (Rumah Si Pitung), dan Jalan RE Martadinata. Pembangunan tanggul ini dilakukan sambil menunggu pembangunan tanggul laut atau Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN/NCICD), yang ditargetkan selesai pada tahun 2030.