keepgray.com – Seorang wanita berinisial NN (20) di Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi korban perundungan yang berujung penelanjangan oleh tiga pelaku wanita, PT, AF, dan SQ. Peristiwa ini dipicu oleh tuduhan bahwa korban menjalin hubungan dengan kekasih PT.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Martadinata, Gang Pala 3 No 97, Pontianak Barat, pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 14.53 WIB. PT, yang merasa cemburu, mengajak kedua pelaku lainnya untuk melakukan kekerasan fisik terhadap NN.
“Tiga pelaku yang diamankan adalah PT, AF, dan SQ,” ujar Wawan seperti dikutip dari detikKalimantan pada Rabu (18/6/2025).
Para pelaku mendatangi korban dengan dalih ingin mengklarifikasi dugaan perselingkuhan tersebut. Namun, situasi berubah menjadi perundungan. “Awal kejadian karena cemburu pacar dari salah satu pelaku diduga selingkuh dengan korban,” imbuhnya.
Menurut Wawan, ketiga pelaku awalnya mendatangi korban dengan alasan ingin mengklarifikasi isu perselingkuhan antara korban dengan seorang pria berinisial DK. Namun, setibanya di lokasi, mereka malah menyerbu korban yang sedang berada di rumah temannya di Jalan Martadinata.
“Terjadi cekcok dan mengakibatkan penganiayaan serta pengeroyokan,” kata Wawan.
Korban diseret keluar kamar dan dianiaya oleh ketiga pelaku. NN dipaksa bersujud sambil terus ditendang. Tak hanya itu, NN juga dipaksa melepaskan seluruh pakaiannya hingga telanjang. Salah satu pelaku merekam momen tersebut menggunakan telepon genggam.
“Setelah kejadian, video kekerasan itu diunggah ke Instagram Story akun kedua milik SQ, bahkan ada juga video korban dalam keadaan telanjang yang dikirim lewat pesan langsung ke akun Instagram orang lain,” jelas Wawan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.