keepgray.com – Seorang perempuan berinisial NN (20) di Pontianak menjadi korban perundungan yang berujung penelanjangan oleh tiga wanita. Peristiwa ini dipicu dugaan perselingkuhan NN dengan salah satu pacar pelaku. Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersebut diunggah di Instastory akun kedua (second account) milik salah satu pelaku.
Tiga pelaku yang terlibat adalah PT alias Puja, AF alias Aurel, dan SQ alias Nada. Video penganiayaan yang direkam oleh Nada menjadi bukti awal yang mendorong korban untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, penganiayaan terjadi pada Jumat (13/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Ketiga pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang berada di rumah temannya. Sempat terjadi adu mulut terkait dugaan perselingkuhan sebelum akhirnya berujung pada tindakan penganiayaan.
Nada menjambak rambut korban sambil merekam kejadian tersebut. Puja, yang merupakan pihak yang merasa menjadi korban perselingkuhan, merampas dan membanting ponsel NN hingga rusak. Aurel, menurut keterangan polisi, sempat menawari korban pilihan antara dipukul olehnya atau Nada, sebelum akhirnya meninju, mendorong, dan menendang korban hingga terjatuh.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa saat korban terbaring di lantai, Aurel membuka baju korban, yang kemudian dilanjutkan oleh Puja dengan membuka celana dalam korban hingga telanjang. Nada merekam seluruh kejadian tersebut.
Nada sempat mengirimkan video penelanjangan tersebut kepada temannya, BE, melalui fitur sekali lihat. Namun, BE berhasil merekam layar saat video tersebut dibuka, sehingga adegan penganiayaan dan penelanjangan NN tersimpan di ponselnya.
NN kemudian mengetahui bahwa video penganiayaan tersebut diunggah oleh pelaku di media sosial, tepatnya di akun kedua (second account) milik Nada. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.