keepgray.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menjadikan pemberdayaan masyarakat sebagai fokus utama dalam upaya pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui program Sekolah Rakyat. Program ini tidak hanya memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas, tetapi juga memberdayakan keluarga siswa.
Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, menyampaikan usulan agar pemberdayaan dimulai dari keluarga siswa Sekolah Rakyat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Urgensi Regulasi Pemanfaatan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Filantropi dalam Pemberdayaan Masyarakat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI (Kemenko PM), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Agus meyakini bahwa program pemberdayaan yang menyasar keluarga siswa Sekolah Rakyat akan tepat sasaran karena sudah terdata secara rinci. Menurutnya, data tersebut sudah diverifikasi di lapangan.
“Kita sudah punya daftarnya, mau ke sana kapan saja ada, dan sudah pasti rata-rata keluarganya buruh, pasti tepat sasaran,” jelas Agus.
Agus menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, yang menginginkan anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dididik di sekolah rakyat, keluarganya diberdayakan, dan rumahnya diperbaiki.
“Presiden memerintahkan negara harus menyekolahkan mereka (anak-anak dari keluarga miskin), terus keluarga dan rumahnya harus kita urus,” kata Agus.
Agus berharap program-program pemberdayaan masyarakat dapat diarahkan ke keluarga siswa Sekolah Rakyat. Ia menekankan bahwa keberhasilan upaya ini memerlukan dukungan lintas kementerian, lembaga, swasta, dan peran aktif masyarakat di bawah koordinasi Kemenko PM.
Kolaborasi multipihak menjadi kunci utama. Agus menyatakan bahwa Kemensos tidak dapat menjalankan pemberdayaan ini sendiri.
“Maka dari itu, yang kita butuhkan adalah kolaborasi,” tegasnya.
Staf Ahli Kemenko PM, Sugeng Bahagijo, menyambut baik usulan Agus Jabo. Sugeng menyatakan bahwa semua pihak siap bersinergi, dan identifikasi keluarga penerima program Sekolah Rakyat sebagai pintu masuk yang berhasil merupakan langkah positif.
Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu fokus Kemenko PM dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kemenko PM bertugas mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengendalikan kebijakan penanggulangan kemiskinan, termasuk pemberdayaan masyarakat.
Jika terealisasi, program ini diharapkan memberikan dampak yang luas, di mana anak-anak mendapatkan pendidikan di sekolah rakyat, sementara keluarga mereka diberdayakan.