Wako Tertibkan Warung Remang, Dapat Restu Warga

keepgray.com – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menertibkan warung remang-remang yang berlokasi di Jalan Air Hitam, Pekanbaru, karena disalahgunakan sebagai tempat pesta minuman keras dan praktik esek-esek.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang terlihat berdialog dengan warga di sela-sela kegiatan. Agung meminta semua pihak untuk mengikuti aturan yang berlaku, termasuk dalam membuka usaha dan tidak menyalahgunakan tempat usaha.

“Penertiban ini untuk kebaikan kita bersama, Bapak, Ibu. Kita tidak mau tempat usaha ini disalahgunakan jadi tempat jual miras, esek-esek, dan narkoba,” kata Agung Nugroho, Kamis (12/6/2025).

Dalam dialog tersebut, warga meminta agar penertiban dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Setelah mendapat penjelasan dari Wali Kota, warga yang awalnya menolak kemudian memberikan dukungan terhadap penertiban ini.

“Jangan tebang pilih ya, Pak Wali. Semua warung remang dibongkar, bersihkan Pekanbaru, kami setuju. Kami memilih bapak, kami dukung kebijakan bapak karena kami sadar ini salah,” ujar seorang warga yang menjadi perwakilan dalam dialog.

Meskipun demikian, Agung mengungkapkan bahwa ada warga yang meminta penundaan, sehingga ia memberikan waktu tiga minggu untuk mengangkut barang-barang. “Saya kasih waktu tiga minggu untuk warga yang tinggal dan usaha baik-baik. Tapi kalau warung jual miras, jadi tempat esek-esek dan narkoba, saya tidak kasih toleransi. Pasti saya akan tertibkan,” tegasnya.

Agung menjelaskan bahwa warung-warung tersebut berdiri secara liar tanpa izin, bahkan posisinya berada di atas parit yang menyebabkan aliran air tersumbat. Selain itu, dalam beberapa kali inspeksi mendadak (sidak), ditemukan warung yang digunakan untuk kegiatan maksiat, termasuk pesta narkoba dengan ditemukannya alat hisap hingga kondom berserakan.

“Pekanbaru ini wajah kita, kita mau tertibkan dan tata kembali kota ini. Saya tidak melihat ini warga mana, tinggal di mana, dan sebagainya. Kalau baik-baik usaha kita bantu, kita fasilitasi, dan kalau melanggar kita tertibkan,” kata Agung, yang juga menjabat sebagai Ketua IMI Riau.

Sebelumnya, penertiban warung remang juga telah dilakukan di Jalan SM Amin pada pekan lalu. Sebanyak 22 warung dibongkar paksa dengan alat berat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.