Wakaf Santri: Potensi Rp 12 T per Tahun

keepgray.com – Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkirakan potensi wakaf dari pesantren di Indonesia sangat besar, mencapai sekitar Rp 12 triliun per tahun, terutama karena jumlah santri yang mencapai jutaan.

Wakil Ketua BWI, KH Tatang Astarudin, menyampaikan hal ini dalam acara Waqf Goes to Pesantren (WGTP) di Pondok Pesantren Cipasung pada Rabu (28/5/2025). “Jika satu juta santri atau alumni pesantren berwakaf Rp 1 juta per bulan, maka akan terkumpul Rp 1 triliun per bulan, atau Rp 12 triliun per tahun,” jelasnya.

Perhitungan ini didasarkan pada data bahwa terdapat lebih dari 42.000 pesantren di Indonesia dengan total 8 juta santri, belum termasuk alumni. Kiai Tatang menekankan bahwa potensi besar ini menjadikan pesantren sebagai episentrum gerakan perwakafan nasional. Menurutnya, menggerakkan pesantren adalah langkah strategis untuk menggerakkan daerah, terutama dalam pengumpulan dana wakaf, karena pesantren pada dasarnya adalah wakaf itu sendiri.

Fokus utama BWI saat ini adalah mengoptimalkan potensi wakaf di pesantren, meningkatkan kesadaran, dan membangkitkan gerakan wakaf. “Konsep wakaf di pesantren sudah mapan, yang diperlukan adalah gerakan, infrastruktur, dan sistem yang memudahkan pesantren dalam melakukan gerakan wakaf,” ujarnya.

Melalui WGTP, yang diselenggarakan bersama Pondok Pesantren Cipasung dan Yayasan Universitas Islam KH Ruhiat Cipasung, BWI berharap dapat memperkuat dan menyadarkan gerakan wakaf yang memiliki potensi besar di pesantren.

Ketua Yayasan Universitas Islam KH Ruhiat Cipasung, KH Acep Adang Ruhiat, menyambut baik kegiatan WGTP. Ia menyatakan bahwa selama ini pesantren hanya berbagi ilmu kepada masyarakat, dan sudah saatnya para santri berbagi dalam bentuk yang lebih nyata, yaitu wakaf uang.

“Dengan 12.000 santri dan mahasiswa di lembaga kami, ditambah alumni, jika ada kesepakatan untuk berbagi dengan masyarakat melalui wakaf uang yang dihimpun oleh pesantren, akan sangat bermanfaat bagi masyarakat ke depan,” kata Kiai Acep.

Kiai Acep menambahkan bahwa wakaf uang dapat dibudidayakan dalam berbagai investasi seperti pertanian, UMKM, dan koperasi. “Wakaf dari pesantren untuk pesantren, dari santri untuk santri, juga pemanfaatannya untuk masyarakat umum,” ungkapnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, Dudu Rohman, juga mengapresiasi program WGTP. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi wakaf uang. “Kami di Kementerian Agama akan melakukan sosialisasi kepada ASN, minimal 10.000 saja dari jumlah ASN ini bisa menjadi penggerak wakaf uang,” jelas Dudu.