keepgray.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menanggapi polemik wacana perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan pengalaman dan pendidikan ASN, namun pada saat yang sama mengingatkan akan kebutuhan mendesak untuk regenerasi pegawai dalam menapak jenjang karier.
“Jangan sampai ada pegawai muda dengan pendidikan yang memadai, memiliki pengalaman yang juga panjang, namun kariernya tertahan karena tidak dijalankan sistem regenerasi yang tepat,” ujar Eddy dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).
Menurut Doktor Ilmu Politik UI ini, prioritas utama saat ini adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan manajemen talenta yang secara cermat memperhatikan kebutuhan regenerasi ASN. Ia mendorong pembenahan dalam persoalan regenerasi birokrasi karena diyakini akan memberikan dampak signifikan pada kebijakan pemerintahan dan layanan publik.
“Sistem jenjang karier dan jabatan harus dipersiapkan dengan baik. Mereka yang memiliki pengalaman panjang, kemampuan top management yang berkualitas mungkin bisa diperpanjang pensiunnya sesuai kebutuhan,” jelasnya. Namun, ia menambahkan, ASN muda dengan keterampilan, pengalaman, dan pendidikan yang mumpuni juga harus ditempatkan sesuai kemampuannya guna meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.
Eddy Soeparno juga mengingatkan kembali pada cita-cita reformasi birokrasi, di mana Kementerian Reformasi Birokrasi dibentuk untuk memastikan manajemen birokrasi yang efektif, efisien, serta memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
Wakil Ketua Umum PAN ini lebih lanjut mendesak pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk terus berupaya membenahi rekrutmen ASN agar sesuai dengan kebutuhan. “Saya percaya ke depan standar kerja dan profesionalitas akan bisa ditingkatkan dengan rekrutmen yang terarah, sesuai kebutuhan dan juga transparan tanpa ada isu titipan dan lainnya,” pungkas Eddy. Ia optimis bahwa jika pembenahan di sisi rekrutmen dan regenerasi jenjang karier telah dilakukan, persoalan usia pensiun ASN tidak akan lagi menjadi masalah, karena dampaknya akan terasa langsung bagi masyarakat.