keepgray.com – Ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat visa haji furoda yang tidak kunjung diterbitkan. Kondisi ini terjadi padahal jemaah dan pihak travel telah mempersiapkan segala kebutuhan, termasuk tiket pesawat dan akomodasi di Arab Saudi.
Abdullah Mufid Mubarok, Ketua Bidang Humas & Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI), menyatakan bahwa visa furoda tahun ini kemungkinan besar tidak akan diterbitkan. Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana visa furoda biasanya baru keluar menjelang akhir masa keberangkatan.
“Banyak travel yang sudah memasukkan data dan membayar layanan Mashaer (layanan Arafah, Muzdalifah, Mina), tetapi visanya tidak jadi,” ungkap Mufid kepada detikHikmah, Kamis (29/5/2025).
Banyak travel yang berasumsi bahwa visa furoda akan terbit seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga mereka telah memesan tiket pesawat dan hotel meskipun harganya meningkat tajam. Umumnya, visa furoda baru dikeluarkan mendekati hari pelaksanaan Wukuf di Arafah.
“Ternyata sampai sekarang tidak ada yang terbit. Banyak travel yang sudah memesan tiket dan hotel, bahkan ada yang meningkatkan fasilitas dari bintang 3 ke bintang 5. Akibatnya, kerugiannya sangat besar,” jelas Mufid.
Kerugian yang dialami oleh pihak travel sangat signifikan. Untuk sekitar 50 jemaah, kerugian dapat mencapai antara Rp 1 hingga 2 miliar. Beberapa travel bahkan telah membawa jemaah mereka ke Jakarta dengan harapan visa akan diterbitkan pada saat-saat terakhir.
“Saya belum bisa menghitung secara pasti, tetapi yang jelas di atas Rp 100 juta. Jika jumlah jemaah mencapai 50 atau lebih, kerugiannya bisa di atas Rp 1 M hingga Rp 2 M,” lanjut Mufid.
Mufid juga menyampaikan apresiasi atas upaya Menteri Agama yang terus berupaya melobi pemerintah Saudi. Namun, secara teknis, hal ini dapat menimbulkan masalah jika visa hanya diterbitkan sebagian.
“Misalnya, dari 10.000 jemaah, hanya 1.000 yang mendapatkan visa. Pihak travel akan kesulitan mengatur jemaah yang mendapat dan tidak mendapat visa. Selain itu, mereka juga harus segera membeli tiket dan memastikan layanan di Arab Saudi benar-benar siap,” terangnya.
Meskipun banyak travel yang mengembalikan uang jemaah jika visa tidak diterbitkan, proses pengembalian dana (refund) tidak dapat dilakukan secara instan karena dana tersebut telah digunakan untuk berbagai keperluan. Beberapa jemaah juga telah mengeluarkan biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan transportasi.
“Travel yang berpengalaman biasanya tidak langsung memesan tiket untuk meminimalkan risiko. Namun, harganya pasti akan lebih mahal,” imbuh Mufid.
Situasi serupa pernah terjadi pada tahun 2022, ketika visa furoda juga sulit diterbitkan. Perbedaannya, saat itu masih ada indikasi bahwa visa akan diterbitkan, meskipun jumlahnya terbatas.
“Tahun ini benar-benar tidak ada. Sistem sudah ditutup sejak 26 Mei. Kami telah meminta pihak travel untuk berkomunikasi dengan jemaah agar tidak memberikan harapan palsu,” pungkas Mufid.
Dengan kondisi ini, PIHK dan jemaah harus menerima kenyataan pahit bahwa visa furoda tahun ini tidak akan diterbitkan, dan kerugian pun tidak dapat dihindari.