Visa Furoda: Isyarat dari Saudi?

keepgray.com – Polemik visa furoda yang tidak diterbitkan oleh Arab Saudi membuat resah para calon jemaah haji karena hingga menjelang puncak ibadah haji, visa mereka belum juga terbit padahal sudah membayar.

Kerajaan Arab Saudi telah memastikan tidak menerbitkan visa haji furoda tahun ini, yang menimbulkan kekisruhan di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyatakan bahwa furoda sepenuhnya adalah kewenangan pemerintah Arab Saudi sehingga DPR tidak bisa mengontrol berapa visa furoda yang dikeluarkan.

“Kami sudah menangkap masalah ini pada bulan Mei lalu pada waktu kami datang ke Saudi membahas rencana persiapan haji 2025,” ujar Abdul kepada detikHikmah pada Jumat (30/5/2025) di Madinah, Arab Saudi.

Wachid menjelaskan bahwa Konsulat Jenderal RI telah memberi isyarat bahwa pemerintah Arab Saudi melakukan pengetatan, terutama terhadap jemaah haji yang visanya bukan visa haji. Pemerintah Arab Saudi selalu menerima keluhan tentang penumpukan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, padahal mereka telah mengeluarkan visa sesuai dengan kapasitas lokasi. Oleh karena itu, pengetatan dilakukan terutama pada visa non-haji.

Visa furoda juga disebut oleh Abdul Wachid sebagai salah satu sumber permasalahan yang tidak terkontrol. Terlebih lagi, tahun ini pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan satu pun visa furoda, tidak hanya untuk Indonesia tetapi untuk seluruh dunia.

“Ini menjadi beban bagi para travel yang otomatis menimbulkan kerugian besar. Travel itu saat minta visa harus sudah memiliki data di mana hotelnya, terbang kapan, dan termasuk Arafah, Muzdalifah, dan Mina semua harus ada. Ini sudah dibayar sekarang, tapi visa tidak keluar sama sekali. Ini juga menjadi beban teman-teman travel,” jelasnya.

Anggota tim pengawas (Timwas) haji DPR ini juga meminta pihak travel agar tidak mempersulit pengembalian dana calon jemaah haji furoda yang batal berangkat tahun ini.

“Saya sampaikan saran saya kepada travel agar dikumpulkan para calon jemaah, diberi pengertian bahwa ini bukan kehendak Indonesia, tapi dari pemerintahan Arab Saudi. Kami mohon para travel ini mengembalikan biaya uang yang sudah menjadi DP (down payment) atau yang sudah dibayar, dikembalikan secara utuh. Kalau memang mau disimpan di teman-teman travel untuk tahun depan jika ada furoda lagi bisa berangkat. Ya kalau tidak, dikembalikan,” ujar politisi Fraksi Gerindra ini.

Meskipun DPR tidak bisa mengintervensi, Abdul Wachid mengatakan, “Kami hanya memberikan saran karena haji yang kami tangani hanya haji reguler. Namun, untuk undang-undang yang akan datang, kami akan melakukan pengawasan tidak hanya reguler tapi juga haji khusus, haji plus dan bila perlu nanti ada pengawasan haji furoda.”