Visa Furoda Gagal, Jemaah Batal Haji

keepgray.com – Arab Saudi menerapkan aturan baru pada musim haji tahun ini, termasuk pembatasan penerbitan visa, yang menyebabkan banyak visa furoda jemaah belum diterbitkan hingga saat ini.

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) telah berupaya mencari jawaban atas ketidakpastian visa furoda dengan mendatangi Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen PHU Kemenag. Konfirmasi juga dilakukan melalui sistem elektronik Masar Nusuk. Hasilnya, penerbitan visa telah ditutup dan tidak ada penerbitan visa furoda.

“Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” ujar Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur, Rabu (28/5/2025). Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan melalui aplikasi elektronik dan bertanya langsung, dan mendapat jawaban bahwa penerbitan visa sudah ditutup.

Kementerian Agama (Kemenag) juga mengonfirmasi penutupan penerbitan visa ini. Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyatakan bahwa Arab Saudi telah menutup penerbitan semua jenis visa haji pada 26 Mei 2025.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Hilman dalam keterangan persnya, Rabu (28/5/2025).

Hilman menambahkan, untuk jemaah haji reguler, 203.279 visa telah diterbitkan dan siap berangkat saat penutupan pemvisaan. Namun, 41 visa lainnya belum selesai diproses dan tidak dapat dilanjutkan.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menanggapi banyaknya visa haji furoda yang belum terbit menjelang puncak haji. Ia menyatakan bahwa furoda tidak dapat diawasi karena tidak termasuk dalam undang-undang, tetapi visa furoda menjadi alternatif bagi jemaah dengan daftar tunggu yang panjang.

“Sebetulnya, dari dulu kita tidak dan nggak paham sumber dari furoda. Tapi biasanya mereka menyebutkan ada yang dari kedutaan ada yang langsung dari Saudi,” kata Marwan, Selasa (27/5/2025).

Marwan menyarankan agar pihak travel transparan kepada jemaah terkait kepastian visa furoda dan DPR akan mempertimbangkan haji furoda dalam pembahasan undang-undang ke depannya.

Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) meminta calon jemaah haji furoda yang gagal untuk bersabar dan ikhlas, karena hal ini berkaitan dengan regulasi pemerintah Arab Saudi.

“Kita berharap masyarakat Indonesia sabar dan ikhlas. Walaupun kita punya uang, punya apa, tapi belum ada panggilan ya kita harus ikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi,” ujar Wakil Ketua Umum Asphirasi Tauhid Hamdi, Kamis (29/5/2025).

Tauhid menambahkan bahwa keputusan Arab Saudi menutup visa furoda kemungkinan besar berkaitan dengan reformasi digital dan upaya penataan penyelenggaraan haji agar lebih tertib, serta berdampak pada hampir seluruh negara.

Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyatakan bahwa keterlambatan penerbitan visa adalah ranah otoritas Arab Saudi dan pihaknya akan terus berkomunikasi untuk mendapat titik terang.