Visa Furoda & Antrean Haji 47 Tahun

keepgray.com – Polemik haji furoda tahun 2025 mencuat seiring dengan belum terbitnya visa hingga mendekati puncak ibadah haji. Haji furoda, yang menjadi opsi “jalan pintas” tanpa antrean panjang, kini menemui kendala serius.

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) mengonfirmasi bahwa pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini. Kepastian ini diperoleh setelah AMPHURI berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta Ditjen PHU Kemenag, dan melakukan pengecekan langsung ke sistem elektronik Masar Nusuk.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief juga membenarkan bahwa proses pemvisaan telah ditutup sejak 26 Mei 2025, berlaku untuk semua jenis visa, termasuk furoda. Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan bahwa keterlambatan visa furoda dialami oleh sejumlah negara, dan pemerintah Indonesia terus berupaya berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mencari solusi.

Di tengah ketidakpastian ini, sempat beredar isu bahwa penerbitan visa furoda akan kembali dibuka pada 1 Juni 2025. Namun, Dirjen PHU Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.

Sementara itu, antrean haji reguler di Indonesia terus menjadi perhatian. Data dari situs Haji Kemenag menunjukkan bahwa masa tunggu haji dapat mencapai hingga 47 tahun, seperti yang terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyoroti masalah istitha’ah atau kemampuan dalam pelaksanaan haji, terutama dalam konteks sistem kuota yang berlaku sejak 1987. Gus Yahya mengusulkan agar konsep istitha’ah dalam haji dikaji ulang, mengingat jumlah pendaftar haji yang telah melampaui 5,5 juta orang pada 2025 menyebabkan antrean panjang yang tidak ideal.