Viral Nikah Dini SMP-SMK Lombok: Ortu Dipolisikan

keepgray.com – Pernikahan seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) berusia 15 tahun dengan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) berusia 17 tahun di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan publik setelah video prosesi adatnya viral di media sosial. Kasus ini berujung pada pelaporan orang tua kedua mempelai ke pihak kepolisian.

Pasangan yang menikah diidentifikasi berinisial SMY (15) dari Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, dan SR (17) dari Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah. Video viral yang diunggah akun Facebook @Dyiok Stars menampilkan mempelai perempuan, SMY, yang berjoget sambil berjalan menuju pelaminan, ditandu oleh dua perempuan dewasa. Gelagat SMY dalam video tersebut dinilai janggal oleh sejumlah warganet, menimbulkan keprihatinan. Salah satu komentar menyebut, “Org (orang) stres suruh nikah gimana ceritanya.”

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyoroti gelagat tidak biasa mempelai perempuan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi psikologis anak tersebut belum dapat disimpulkan tanpa pemeriksaan medis. “Nanti. Kami belum bisa memastikan itu. Nanti pada proses pemeriksaan kepolisian. Kita tidak bisa menjustifikasi kenapa-kenapa, semua harus melalui pemeriksaan tenaga medis, dan itu akan kita lakukan,” jelas Joko.

Pada Sabtu (24/5/2025), Joko Jumadi melaporkan kasus dugaan pernikahan anak di bawah umur ini ke Polres Lombok Tengah. Pelaporan tersebut menyasar semua pihak yang diduga terlibat dalam memfasilitasi pernikahan tersebut, termasuk orang tua dan penghulu. “Yang dilaporkan adalah pihak-pihak yang kemudian memfasilitasi perkawinan anak ini. Di situ pasti ada orang-orang yang terlibat dalam pernikahannya siapa. Bisa saja orang tua, bisa saja penghulu yang menikahkan,” kata Joko.

Menurut Joko, pernikahan ini sempat dicegah oleh perangkat desa dari kedua belah pihak. Namun, upaya tersebut gagal lantaran keluarga mempelai tetap bersikukuh untuk menikahkan anak-anak mereka. “Kalau dari informasi awal, Kades dan Kadus sudah berusaha melakukan pencegahan. Tetapi para pihak ini tetap ngotot untuk dinikahkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa pernikahan tersebut tidak terjadi secara instan. Sejak April 2025, sudah ada upaya kawin lari yang dilakukan oleh pasangan tersebut. Salah satu upaya bahkan sempat dilerai oleh pemerintah desa setempat. “April itu sudah ada upaya pernikahan, tetapi saat itu dibela. Kemudian selang satu minggu setelahnya lagi ada upaya pernikahan lagi. Sampai terakhir di bulan Mei ini ada pernikahan,” pungkas Joko.