keepgray.com – Utang jatuh tempo yang harus dibayarkan oleh pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Juni 2025 mencapai Rp178,2 triliun.
Angka ini dihitung oleh CNNIndonesia.com berdasarkan data outstanding Surat Berharga Negara (SBN) yang tercatat di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 2 Mei 2024, yang merupakan data terbaru yang tersedia di situs resmi pemerintah. DJPPR menyatakan bahwa data ini bertujuan memberikan informasi detail mengenai jumlah dan komposisi SBN.
Terdapat enam seri SBN yang jatuh tempo pada Juni 2025. Pertama, SPN12250612 senilai Rp1 triliun yang jatuh tempo pada 12 Juni 2025. Kedua, FR0081 sebesar Rp142,2 triliun yang jatuh tempo pada 15 Juni 2025. Ketiga, RIJPY0625 senilai 68,2 miliar Yen Jepang atau setara dengan Rp7,7 triliun (dengan asumsi kurs Rp113 per Yen) yang jatuh tempo pada 9 Juni 2025.
Keempat, SPNS09062025 sejumlah Rp3,6 triliun yang jatuh tempo pada 9 Juni 2025. Kelima, SNI0625 senilai US$750 juta atau setara dengan Rp12,2 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.301 per dolar AS) yang jatuh tempo pada 23 Juni 2025. Keenam, ST010T2 yang jatuh tempo pada 10 Juni 2025 senilai Rp11,5 triliun.
Jika keenam seri SBN ini dijumlahkan, total utang jatuh tempo pada Juni 2025 mencapai Rp178,2 triliun.
Secara keseluruhan, total utang jatuh tempo sepanjang tahun 2025, yang merupakan tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo, mencapai Rp800,33 triliun. Jumlah ini terdiri dari utang SBN senilai Rp705,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp94,83 triliun.