keepgray.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memiliki utang sebesar Rp311 miliar kepada BPJS Kesehatan untuk tagihan kesehatan masyarakat sejak 2023.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa jumlah tunggakan tersebut berpotensi bertambah seiring dengan penggunaan layanan kesehatan oleh masyarakat.
“Yang Rp311 miliar itu tagihan ke kabupaten/kota sejak 2023. Jadi jumlahnya itu dinamis karena sebelum bayar kami konsolidasi dulu dengan BPJS sama kabupaten/kota itu di angka Rp311 miliar sempat bisa jadi nambah ke Rp360 miliar. Tapi nggak akan turun dari angka tersebut, yang pasti malah nambah terus,” ujar Dedi, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/6).
Dedi menjelaskan bahwa pemerintah memang memiliki kewajiban untuk mensubsidi iuran BPJS Kesehatan warganya. Setiap tahun, Pemprov Jabar harus menganggarkan sekitar Rp900 miliar untuk subsidi tersebut.
Alokasi anggaran tersebut terdiri dari Rp460 miliar untuk masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang disetorkan ke Kementerian Keuangan. Sisanya dialokasikan untuk peserta non-DTKS yang diusulkan oleh kabupaten dan kota.
“Yang Rp400 miliar lainnya disetor ke kabupaten/kota, porsinya di yang kedua ini, Pemprov 40 persen, 60 persen oleh daerah,” jelasnya.
Saat ini, Pemprov Jabar sedang melakukan perhitungan ulang terhadap alokasi program yang ada di APBD. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi program-program yang tidak terlalu mendesak agar anggarannya dapat dialihkan untuk membayar utang.
“Nah kemungkinan nanti di perubahan APBD 2025. Mungkin di situ beliau (gubernur) akan memprioritaskan untuk pembayaran utang, konsekuensinya yang bukan belanja prioritas akan disesuaikan,” tegasnya.