keepgray.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, ADP (39), masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan.
“Yang jelas pemeriksaan-pemeriksaan saat ini terus dilakukan sambil menunggu hasil dari pemeriksaan. Kita lakukan pemeriksaan oleh dokter forensik, kemudian juga laboratorium forensik,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (17/7/2025).
Menurut Sigit, seluruh hasil pemeriksaan terkait kasus ini harus dikumpulkan secara komprehensif untuk menarik kesimpulan yang tepat. Nantinya, polisi akan menentukan apakah kematian ADP disebabkan oleh tindak pidana atau bukan.
“Tentunya semuanya harus kita kumpulkan jadi satu untuk nanti kemudian menjadi kesimpulan terkait dengan peristiwa yang terjadi apakah peristiwa pidana atau kah peristiwa yang lain,” kata Kapolri.
Kapolri menambahkan, pihaknya akan menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan setelah seluruh proses selesai. “Jadi ditunggu saja karena memang prosesnya harus seperti itu dan hasilnya. Tentu bisa kita omongkan manakala memang dari hasil labfor ataupun dari hasil kedokteran bisa keluar karena memang kita harus menjelaskan hasil ini secara *scientific*,” jelasnya.
Jenderal Sigit juga memastikan bahwa tidak ada kendala berarti dalam pengusutan kasus ini. Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh agar kesimpulan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“(Kendala) Lebih pada posisi kita ingin lebih cermat. Kedua juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas sehingga kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” imbuhnya.
Seperti yang telah diberitakan, ADP ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli lalu sekitar pukul 07.40 WIB dengan kondisi kepala terlilit lakban. Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengungkapkan bahwa komunikasi terakhir korban adalah dengan istrinya pada pukul 21.00 WIB, Senin, 7 Juli 2025.
“Komunikasi terakhir itu jam 9 malam, 21.00 WIB, ke istrinya ya. Istrinya pun mengiyakan telepon istrinya. (Komunikasi) normal,” jelas Rezha.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pemilik dan penjaga kos, serta pihak keluarga korban. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban diketahui tidak memiliki musuh.
Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, juga telah diperiksa. Polisi masih memerlukan rekaman lengkap untuk merangkai rangkaian peristiwa sebelum ADP ditemukan meninggal dunia.
Istri korban juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Sigit Karyono mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban memiliki riwayat penyakit GERD dan kolesterol.
“Untuk sementara hasil pemeriksaan istri sih memang dia punya sakitlah ya, punya GERD, sakit kolesterol *aja* sebenarnya,” kata Sigit, Rabu (9/7).
Seluruh hasil pemeriksaan tersebut dikumpulkan sebagai barang bukti dan akan dipadukan dengan hasil autopsi jenazah korban untuk mengungkap penyebab kematian ADP secara pasti.