Umrah: Bagasi Lion Air Kini 10 Kg, Apa Dampaknya?

keepgray.com – Maskapai Lion Air memberlakukan aturan baru mengenai bagasi gratis, dengan menurunkan jatah menjadi 10 kg untuk penumpang. Kebijakan ini akan berlaku mulai 17 Juli 2025.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa pelanggan akan mendapatkan Free Baggage Allowance (FBA) sebesar 10 kg untuk semua penerbangan domestik dan internasional Lion Air mulai tanggal tersebut.

Bagi pelanggan yang telah membeli atau menukar tiket sebelum 17 Juli 2025, FBA yang berlaku tetap mengikuti aturan lama, yaitu 15 kg atau 20 kg, tergantung rute penerbangan. Aturan baru ini hanya berlaku bagi pelanggan yang membeli atau menukar tiket pada atau setelah tanggal tersebut.

Danang menjelaskan beberapa alasan yang mendasari perubahan aturan bagasi ini. Salah satunya adalah karena Lion Air melihat bahwa mayoritas pelanggan saat ini melakukan perjalanan singkat atau hanya membawa barang-barang yang diperlukan.

“Dengan penyesuaian ini, proses check-in dan pengambilan bagasi akan lebih cepat dan praktis, tanpa mengurangi esensi pelayanan dasar,” jelas Danang.

Meskipun ada perubahan pada aturan bagasi tercatat, penumpang Lion Air tetap mendapatkan 7 kg bagasi kabin. Selain itu, Lion Air juga memperbolehkan bagasi tercatat 0 kg.

“Lion Air menghargai kenyamanan perjalanan pelanggan, sehingga meski berstatus LCC dan diizinkan memberikan bagasi tercatat 0 kg menurut PM 30/2021, Lion Air tetap memberikan 10 kg bagasi tercatat gratis dan 7 kg bagasi kabin agar perjalanan tetap nyaman,” tambahnya.

Pelanggan yang membawa barang lebih banyak dapat membeli bagasi tambahan sebelum keberangkatan dengan memilih Pre Paid Baggage untuk mendapatkan harga yang lebih hemat.

Mengenai penerapan aturan baru ini untuk penerbangan umrah, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menyatakan belum menerima informasi resmi dari Lion Air.

Ketua Umum HIMPUH, Muhammad Firman Taufik, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan validasi informasi tersebut. Menurut Firman, maskapai memiliki hak untuk melakukan penyesuaian kebijakan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Namun, ia menekankan perlunya masa penyesuaian, terutama untuk perjalanan umrah, karena ia yakin tidak ada jemaah umrah yang membawa bagasi di bawah 10 kg.

“Kalau kebijakan pengurangan FBA ini juga diberlakukan untuk sektor penerbangan tujuan umrah tentunya sudah diperhitungkan dengan baik oleh Lion. Karena saya sangat yakin tidak ada jemaah umrah yang bagasinya di bawah 10 kg ketika berangkat ke Saudi, terlebih pulangnya,” jelasnya.

Firman juga berpendapat bahwa pengurangan FBA seharusnya diikuti dengan penurunan harga tiket. “Di sisi harga tiket secara logika matematika juga harusnya terjadi penurunan dengan penurunan FBA. Tapi kita lihat saja apa yang terjadi nanti,” sebut Firman.