Umrah: Aturan Saudi Lebih Ketat

keepgray.com – Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan baru terkait pelaksanaan ibadah umrah dengan memperketat proses penerbitan visa, terutama dalam hal reservasi akomodasi. Visa umrah hanya akan diterbitkan jika hotel yang dipesan oleh jemaah telah memiliki izin resmi atau tasreh dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata Arab Saudi.

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengonfirmasi bahwa sistem baru ini mulai berlaku pada 14 Zulhijah 1446 H, dengan jemaah dapat masuk ke Arab Saudi mulai 15 Zulhijah 1446 H. Kabid Umrah DPP AMPHURI, Ahmad Barakwan, menyatakan bahwa aturan ini akan semakin mempersulit penerbitan visa umrah.

Ahmad Barakwan menjelaskan bahwa hotel yang dipesan harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memiliki izin resmi, sesuai dengan program perjalanan (misalnya, 3 malam di Madinah dan 4 malam di Mekkah), serta sudah dimasukkan dan disetujui dalam sistem Nusuk. Proses ini harus dilakukan sebelum visa diterbitkan, dan hotel harus menyetujui reservasi terlebih dahulu. Jika tidak ada persetujuan dari pihak hotel dalam sistem, visa tidak akan bisa dikeluarkan.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sistem kali ini dinilai lebih ketat. Pada tahun sebelumnya, penerbitan visa umrah masih memungkinkan hanya dengan Booking Reference Number (BRN), yang dalam praktiknya bisa dimanipulasi. Namun, tahun ini, visa umrah baru akan diterbitkan setelah mendapat persetujuan pihak hotel yang berizin Tasreh melalui platform Nusuk.

AMPHURI menyampaikan bahwa verifikasi melalui tasreh dan sistem Nusuk menjadi bagian dari pengawasan yang lebih serius dari pihak Arab Saudi terhadap pelaksanaan ibadah umrah, mulai dari proses pemesanan hingga kedatangan jemaah.

Melalui akun Instagram resminya (@amphuri), AMPHURI mengingatkan seluruh pihak untuk memastikan pemesanan hotel dilakukan pada akomodasi yang memiliki izin aktif dan resmi, serta menyesuaikan program perjalanan sesuai dengan rincian hotel yang dipesan. Penyelenggara juga diimbau untuk memastikan data reservasi dimasukkan ke sistem Nusuk dan telah mendapat persetujuan dari pihak hotel.