keepgray.com – Menteri UMKM Maman Abdurrahman akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait surat permintaan pendampingan dari enam kedutaan besar (Kedubes) untuk kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025, yang mencantumkan keterangan “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia,” ditujukan kepada enam KBRI dan satu Konsulat Jenderal RI. Surat tersebut berisi permohonan dukungan pendampingan dari KBRI di negara-negara yang akan dikunjungi, termasuk Istanbul (Turkiye), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Brussel (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), dan Milan (Italia), selama kegiatan Misi Budaya yang akan dilakukan oleh istri Menteri UMKM.
Maman Abdurrahman menyatakan pada hari Jumat (4/7/2025) bahwa ia akan menyerahkan semua dokumen yang diperlukan kepada KPK. Ia juga akan memberikan keterangan pers terkait hal ini. Menurut Maman, langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya sebagai pejabat publik.
“Nanti jam 3 sore ke KPK untuk menyampaikan semua dokumen dan sekaligus memberikan keterangan pers di sana,” ujar Maman. Ia menambahkan, “Sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai pejabat publik. Bismilllah.”