keepgray.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) aktif mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk segera memiliki sertifikasi halal guna meningkatkan daya saing di pasar domestik hingga ekspor.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan. Sertifikasi ini dinilai penting untuk memperluas jangkauan bisnis UMK ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional.
Sebagai wujud dukungan nyata, BPJPH akan membagikan 10 ribu sertifikat halal gratis kepada pelaku UMK melalui pendampingan resmi di Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025. Acara ini akan berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC) pada 20-22 Juni.
IIHF 2025 akan menampilkan berbagai produk halal dari puluhan pelaku usaha, mulai dari skala besar, menengah, hingga kecil dan mikro, yang telah memiliki sertifikasi halal. Selain itu, sejumlah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) juga akan hadir, termasuk LPH Mutu Harmoni Internasional, LPH LPPOM, LPH ID Survey, LPH ESQ, LP3H ESQ, dan LP3H Ikatan Pesantren Indonesia.
Ajang ini juga menarik perhatian peserta dari luar negeri, seperti Korea Selatan, Australia, Amerika Serikat, Selandia Baru, Malaysia, dan India. BPJPH menargetkan 24 ribu pengunjung selama tiga hari penyelenggaraan IIHF 2025.
Babe Haikal menjelaskan bahwa IIHF 2025 juga bertujuan untuk mempercepat peningkatan peringkat Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), yang secara rutin dilaporkan oleh DinarStandard melalui State of the Global Islamic Economy (SGIE).
“Itulah mengapa kami mengundang dan telah disambut baik para pelaku usaha internasional. Oleh karena itu, sayang jika kesempatan ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pegiat usaha kita untuk memperkenalkan produknya di pasar global dengan memanfaatkan tenant atau booth yang masih tersedia,” pungkas Babe Haikal.