Tunda Wawancara Paspor? Ini Caranya!

keepgray.com – Pemohon paspor yang salah memilih tanggal wawancara di aplikasi M-Paspor tidak perlu khawatir karena perubahan jadwal (reschedule) dapat diajukan secara online.

Wawancara merupakan tahapan penting dalam penerbitan paspor. Dalam wawancara, petugas akan menanyakan beberapa hal terkait tujuan pembuatan paspor.

Untuk tujuan berlibur, pertanyaan meliputi negara tujuan, destinasi wisata, lama perjalanan, rekan seperjalanan, dan estimasi tanggal keberangkatan. Pertanyaan-pertanyaan ini bertujuan memastikan pemohon memiliki gambaran yang jelas mengenai perjalanan liburannya.

Untuk tujuan pendidikan, pertanyaan meliputi universitas tujuan, jurusan yang diambil, kota tempat tinggal, dan lama studi. Petugas juga terkadang meminta *letter of acceptance* (LoA) dari universitas sebagai pendukung.

Bagi calon tenaga kerja Indonesia (CTKI), pertanyaan lebih rinci meliputi negara tujuan, kota tempat tinggal, pekerjaan yang akan dilakukan, durasi kontrak, dan perusahaan yang memberangkatkan. CTKI juga harus mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja sebelum mengajukan permohonan paspor, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2012.

Untuk melakukan reschedule jadwal wawancara paspor, terdapat beberapa syarat dan ketentuan. Reschedule hanya dapat dilakukan satu kali, maksimal H-1 sebelum jadwal yang ditentukan, berlaku untuk permohonan yang telah dibayar, tidak dapat mengubah lokasi kantor imigrasi (hanya tanggal dan jam), dan harus dilakukan melalui aplikasi M-Paspor.

Berikut adalah tahapan reschedule jadwal wawancara paspor di aplikasi M-Paspor:

1. Buka aplikasi M-Paspor.
2. Login menggunakan akun yang terdaftar.
3. Pilih menu “Riwayat Permohonan”.
4. Temukan permohonan yang ingin di-reschedule.
5. Pilih opsi “Reschedule”.
6. Tentukan tanggal dan jam kedatangan baru yang tersedia.
7. Konfirmasi perubahan jadwal.

Perlu diingat, reschedule hanya dapat dilakukan jika kuota masih tersedia pada tanggal yang diinginkan.