keepgray.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan kunjungan ke Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, empat pulau yang menjadi perhatian publik terkait sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, Kemendagri menemukan adanya bangunan tugu yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Aceh di Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan bahwa selain tugu, pihaknya juga menemukan sebuah dermaga di Pulau Panjang. “Bangunan dermaga itu dibangun pada tahun 2015. Selain itu, ada juga tugu selamat datang yang dibangun pada tahun 2007 dan tugu batas wilayah yang dibangun pada tahun 2012,” ujar Safrizal dalam konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/6/2025).
Lebih lanjut, Safrizal menambahkan bahwa di Pulau Panjang juga terdapat sebuah bangunan rumah singgah dan musala yang biasa digunakan oleh nelayan, serta sebuah makam. Kondisi rumah singgah dan musala tersebut tampak kurang terawat dan telah berdiri sejak tahun 2012. Sementara itu, bangunan tugu Pemprov Aceh di Pulau Mangkir Gadang dan Mangkir Kecil dibangun pada tahun 2018. Di Pulau Lipan, tim Kemendagri tidak menemukan bangunan atau tanda-tanda aktivitas.
Safrizal juga menegaskan bahwa keempat pulau tersebut tidak berpenghuni.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah melakukan dialog untuk membahas sengketa keempat pulau tersebut. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari kesepakatan terkait status dan pengelolaan pulau-pulau tersebut.
Bobby Nasution menyatakan bahwa penetapan keempat pulau itu masuk ke wilayah Sumatera Utara oleh Kemendagri bukanlah bentuk intervensi dari pihaknya. Ia juga menegaskan kesediaannya untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah Aceh. “Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan Pak Gubernur Aceh,” kata Bobby saat ditemui di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6).