keepgray.com – Polsek Cileungsi menggerebek sebuah toko yang menjual obat terlarang di perbatasan Bogor-Bekasi, Jawa Barat. Toko yang menjadi penyuplai pengecer obat terlarang ini beroperasi dengan kamuflase di lahan bekas pabrik, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
“Tokonya itu tidak di pinggir jalan, melainkan masuk ke arah perkampungan. Lokasinya di bekas pabrik, di dalamnya ada dibuat rumah atau ruko. Jadi di lahan eks pabrik,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Minggu (13/7/2025).
Menurut Edison, akses menuju toko tersebut jarang dilalui warga dan hanya memiliki satu akses keluar dan masuk. Hal ini membuat setiap orang yang masuk ke kawasan tersebut dapat terpantau. “Jadi mereka punya satu akses pintu masuk dan keluar. Siapa pun yang masuk ke dalam area itu pasti ketahuan. Yang masuk ke situ yang mau belanja saja, yang sering ke situ, yang tahu di dalamnya ada toko obat obatan itu,” jelasnya.
Edison menambahkan, bagi orang yang belum tahu, tempat tersebut hanya terlihat seperti pabrik biasa. Akses masuk ke gerbang pun hanya bisa dilalui oleh sepeda motor. “Jadi kamuflasenya begitu. Memang tidak kelihatan ada toko atau apa di belakang gerbang itu, yang tahu cuma yang sering ke situ saja,” imbuhnya.
Penggerebekan ini dilakukan di Jl Cempaka, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, dengan mengamankan delapan orang yang terdiri dari pegawai toko dan pembeli. “Kemarin penggerebekannya jam 15.00 WIB. Pelaku yang kita amankan seluruhnya ada delapan orang, terdiri dari pembeli sama pegawai toko tiga orang,” ujar Edison.
Toko ini diketahui sebagai penyuplai obat-obatan terlarang untuk penjual eceran di berbagai daerah Jawa Barat. Edison mengungkapkan bahwa dirinya terjun langsung dalam pengintaian hingga penggerebekan. “Lokasi ini semacam distributor, yang beli di situ agen (pengecer Tramadol) dari mana-mana, ada yang dari Purwakarta, Cianjur, terus daerah Bogor Timur seperti Jonggol, Cielungsi, Klapanunggal, semua (pengecer) belinya di toko itu. Jadi itu toko partai besar lah penjualannya,” ungkapnya.
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku pencurian motor, tawuran, hingga geng motor di Cileungsi. Para pelaku yang ditangkap terungkap mengonsumsi obat terlarang dan mengaku membelinya di toko tersebut. “Beberapa kali kejadian tawuran, maling motor, terus geng motor itu setelah ditangkap, anak-anak SMP yang tawuran itu mereka minum Tramadol, kemudian yang maling motor minum Tramadol. Nah ternyata mereka belinya itu di lokasi yang kemarin saya gerebek itu,” pungkas Edison.