Tobat Zina Mata: Panduan Setelah Nonton Film Porno

keepgray.com – Menonton film dewasa merupakan perilaku yang dilarang dalam Islam dan dapat menimbulkan dosa. Pelaku dianjurkan untuk segera bertobat.

Larangan menonton film porno didasarkan pada firman Allah SWT dalam Surah Al Isra ayat 32 yang melarang mendekati zina. Ayat tersebut berbunyi: “وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢” yang artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”

Menurut Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, mendekati zina termasuk perbuatan yang mengarah pada perzinaan, seperti pergaulan bebas, membaca bacaan yang merangsang, menonton tayangan yang mengumbar sensualitas, pornografi, dan pornoaksi.

Salah satu bentuk zina adalah zina mata, yang contohnya adalah menonton film dewasa yang dapat membangkitkan syahwat. Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitab At-Taubah wal Inabah menjelaskan beberapa hadits tentang zina mata, salah satunya hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ وَزِنَا اللَّسَانِ الْمَنْطِقُ وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ لكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ” yang artinya: “Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, dia pasti mendapati bagiannya itu. Zina mata adalah memandang. Zina lidah adalah berbicara. Sedang nafsu berharap dan berkeinginan, dan kemaluan membenarkannya atau mendustakannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Imam Muslim juga meriwayatkan hadits serupa dari Abu Hurairah RA dengan redaksi: “فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الإِسْتِمَاعُ وَالنِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا” yang artinya: “Zina mata adalah memandang, zina telinga adalah mendengarkan, zina lidah adalah berbicara, zina tangan adalah memegang, dan zina kaki adalah melangkah.”

Memandang secara tidak sengaja akan diampuni, namun jika diulangi dengan sengaja, maka termasuk dosa.

Para ulama memberikan sejumlah cara untuk bertobat dari zina, yaitu dengan tobat yang sebenar-benarnya. Menurut Imam al-Ghazali, batasan tobat adalah tidak mengulangi perbuatan dosa yang pernah dilakukan disertai kesungguhan untuk mengagungkan Allah SWT dan menjauhi murka-Nya.

Imam al-Ghazali dalam kitab Minhaj al-‘Abidin ila Jannah Rabbi al-‘Alamin menyebutkan syarat tobat yang sebenar-benarnya, yaitu:

1. Betul-betul berniat meninggalkan dosa.
2. Tobat dari perbuatan dosa yang dilakukan.
3. Abaikan setiap kesempatan berbuat dosa yang sama.
4. Niat tidak mengulangi dosa semata karena Allah SWT.

Imam al-Ghazali juga memberikan tips untuk bertobat, di antaranya: mengingat betapa menjijikkan dosa itu, mengingat betapa dahsyat siksa Allah SWT dan perih murka-Nya, dan selalu ingat kelemahan diri dan minimnya rasa malu dalam melakukan perbuatan dosa tersebut.

Selain bertobat, Rasulullah SAW mengajarkan doa yang bisa diamalkan agar terhindar dari buruknya mata, telinga, lidah, dan hati, yaitu: “اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى” yang artinya: “Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, dari kejelekan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelekan pada mani atau kemaluanku).” (HR An-Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi, sanadnya hasan).