keepgray.com – TNI mengerahkan prajuritnya, satu peleton untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan satu regu untuk menjaga Kejaksaan Negeri (Kejari). Hal ini disampaikan setelah pertemuan antara TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan, membahas implementasi pengamanan di lingkungan kejaksaan.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan, koordinasi terkait pengamanan ini akan terus dilakukan. “Untuk tingkat Kejati itu 1 pleton, paling banyak. Kejari itu 1 regu. Tapi kan, apakah sebanyak itu tergantung pada kejaksaan lagi,” ujarnya kepada wartawan seusai pertemuan di Kejagung, Jumat (20/6/2025).
Mabes TNI telah mendata kebutuhan prajurit untuk pengamanan. Jumlah prajurit yang diterjunkan dapat bervariasi sesuai dengan permintaan atau kebutuhan masing-masing kejaksaan. “Di Mabes TNI kami sudah mendata itu, data yang ada itu berapa-berapa kejaksaan yang diminta, ada yang cuma 3 orang, ada yang 4 orang. Jadi nggak mesti sesuai dengan jumlah apa yang sudah kita siapkan. Tergantung tingkat ancamannya,” imbuhnya.
Kristomei menambahkan, prajurit yang disiapkan telah dibekali dengan ketentuan yang menjadi acuan dalam bertindak saat bertugas menjaga kejaksaan. “Tentunya, dalam rangka pengaman ini, kita juga memberikan SOP, *standard operating procedure*, atau protap-protap apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” pungkasnya.