keepgray.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, meminta TNI AD untuk mengkaji ulang rencana merekrut 24 ribu prajurit baru guna membentuk batalion teritorial pembangunan. Ia menekankan perlunya kajian strategis yang matang dari sisi pertahanan negara hingga anggaran.
Oleh Soleh mengingatkan agar rencana ini tidak bersifat reaktif atau seremonial, melainkan berlandaskan pada kajian strategis yang mempertimbangkan situasi geopolitik, postur pertahanan, serta efisiensi anggaran negara. Pembentukan batalion teritorial pembangunan harus memiliki basis kebutuhan yang jelas dan tidak tumpang tindih dengan fungsi satuan teritorial yang sudah ada seperti Kodim dan Koramil.
Oleh Soleh menambahkan, pembentukan struktur baru tanpa evaluasi efektivitas satuan yang sudah ada dapat menimbulkan pemborosan sumber daya manusia dan anggaran. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan dalam perencanaan rekrutmen dan pembentukan batalion baru, serta perlunya penilaian kebutuhan TNI AD dari sisi objektif.
Menanggapi kritikan tersebut, TNI AD menjelaskan bahwa fungsi teritorial merupakan salah satu fungsi utama yang dimiliki. Kadispen TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa fungsi utama teritorial adalah melaksanakan kegiatan sebagai bagian dari masyarakat, menyatu dengan rakyat, membina, dan menyiapkan rakyat untuk bersama-sama TNI melaksanakan upaya pertahanan negara.
Wahyu Yudhayana menambahkan, sistem pertahanan keamanan Indonesia mengandung sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. Dalam masa damai, TNI AD harus menyiapkan rakyat secara kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan. Dalam operasi militer selain perang (OMSP), TNI memiliki fungsi melaksanakan kegiatan perbantuan kepada pemerintah atau pemerintah daerah, termasuk mendukung program-program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
TNI AD juga menegaskan bahwa mereka menerima dengan baik segala saran, masukan, dan kritik dari semua komponen masyarakat sebagai bagian dari kecintaan masyarakat kepada TNI, khususnya TNI Angkatan Darat.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menilai rencana rekrutmen tersebut sudah keluar jauh dari tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara. Mereka berpendapat bahwa TNI seharusnya direkrut, dilatih, dan dididik untuk perang, bukan untuk mengurusi urusan di luar perang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan.