TNI AL di Aceh Terlibat Penyelundupan Moge-Satwa

keepgray.com – Seorang oknum anggota TNI AL dengan inisial SU ditangkap terkait kasus dugaan penyelundupan barang dan hewan ilegal dari luar negeri. SU ditangkap bersama seorang pelaku lain.

Kedua pelaku diamankan oleh tim gabungan dari Polda Aceh, Polres Aceh Timur, dan Bea Cukai di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (15/6) sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka diduga mengangkut barang-barang selundupan tersebut menggunakan dua unit mobil.

“Kendaraan yang digunakan, yaitu Suzuki Traga dengan nomor polisi BL-8438-DG dan BL-8458-DB, awalnya diamankan oleh warga Gampong Meunasah Asan karena dicurigai membawa barang dan hewan ilegal yang diselundupkan melalui jalur laut,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

Setelah menerima laporan dari warga, tim gabungan segera menuju lokasi penangkapan. SU dan seorang rekannya berinisial MU kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, SU diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), sementara MU diserahkan kepada pihak Bea Cukai.

“Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh POM AL dan Bea Cukai Langsa. Status terhadap kedua orang yang terkait dengan dugaan tindak pidana ini akan ditentukan oleh POM AL dan Bea Cukai Langsa,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang diamankan berupa motor gede (moge) dan beberapa jenis hewan.