keepgray.com – Wacana pemotongan kuota haji Indonesia hingga 50 persen oleh Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2026 mendatang memicu kebingungan di antara Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Kementerian Agama. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa wacana ini muncul saat pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah, Selasa (10/6/2025), dan saat ini pihaknya tengah melakukan negosiasi terkait sistem manajemen haji yang baru.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menambahkan bahwa wacana ini dipicu oleh penilaian kurang baik dari pihak Saudi terhadap penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini. Namun, Menteri Agama Nasaruddin Umar justru mengaku tidak pernah mendengar isu pemangkasan kuota tersebut. “Beberapa kali kami rapat, tidak pernah mendengarkan isu itu,” ujarnya di Madinah, Kamis (12/6/2025), menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini lebih tertib meski ada kendala.
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyayangkan perbedaan pernyataan antara BP Haji dan Kemenag yang membingungkan masyarakat. Ia menekankan bahwa belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji tahun depan dan BP Haji seharusnya tidak menyampaikan kabar yang belum resmi.
“Ini seharusnya tidak disampaikan ke publik, apalagi jika belum ada dasar resmi, baik berupa surat maupun pernyataan dari pihak Arab Saudi,” kata Cucun di Makkah, Kamis (12/6/2025). Ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak terlalu percaya diri akan mampu menyelenggarakan haji dengan lebih baik tanpa bukti yang jelas, serta menghormati mekanisme yang berlaku di Pemerintah Arab Saudi.
Cucun meminta semua pihak menghentikan pernyataan yang belum jelas sumbernya agar masyarakat tidak bingung dan tetap tenang. Pengumuman resmi dari Arab Saudi terkait kuota haji baru akan disampaikan pada 15 Muharram 1447 H melalui platform Mashar Nusuk.