keepgray.com – Tim Pengawas Haji DPR RI terus mengintensifkan pemantauan penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci, menginisiasi koordinasi dan evaluasi rutin di antara para petugas haji yang berada di Arab Saudi. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyusul masih banyaknya jemaah haji yang belum menerima Kartu Nusuk.
Cucun menjelaskan bahwa Kartu Nusuk merupakan dokumen penting yang didistribusikan oleh *syarikah*. “Saya juga menginisiasi kepada petugas haji yang ada di Saudi, tolong lakukan koordinasi kalau bisa evaluasi sesering mungkin,” jelas Cucun saat ditemui di kantor DPR RI pada Rabu, 21 Mei 2025 lalu.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini secara berkala berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, terkait berbagai permasalahan di lapangan. “Kartu Nusuk tadi saya tanya di siapa posisi Kartu Nusuk ini? Ada di *syarikah*,” kata Cucun.
Ia menambahkan bahwa *syarikah* dievaluasi setiap hari. Kendala utama dalam distribusi Kartu Nusuk adalah keinginan *syarikah* untuk melakukan serah terima langsung kepada jemaah dan didokumentasikan dengan foto, bukan melalui ketua kloter. “Bayangkan jumlah kita yang banyak mau menyerahkan *man to man*, ini yang problem juga kan. Akhirnya ya saya setiap malam minta laporan PPIH karena mereka evaluasi,” tambah Cucun, menyoroti tantangan logistik dalam proses tersebut.
Selain isu Kartu Nusuk, Tim Pengawas Haji DPR juga memantau ketat masalah katering dan akomodasi (hotel) bagi jemaah haji Indonesia. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan katering dan fasilitas hotel sesuai dengan perjanjian awal yang telah ditetapkan. “Kini pola komunikasi kami sebagai pengawas, terus berkomunikasi dengan Pak Dirjen, terus merespon semua keluhan ini,” terang Cucun.
Ia menegaskan akan menindaklanjuti keluhan terkait keterlambatan pembagian makanan kepada jemaah haji. “Ketika kita sudah berangkat ke masjid, makanan baru datang. Jika seperti ini perlu perbaikan sistem pendistribusian. Nah, itu harus disampaikan,” ujarnya.
Menanggapi permasalahan Kartu Nusuk, Kementerian Agama telah berkoordinasi dengan *syarikah* dan Kementerian Haji Saudi. Dirjen PHU Hilman Latief, yang ditemui di kantor DPR pada hari yang sama, meminta partisipasi jemaah dan petugas untuk memberikan informasi yang valid. “Saya mohon partisipasinya untuk bisa memberikan informasi yang valid. Tidak hanya memberikan info ke ketua grup, karom ataupun ketua sektor. Tapi juga bisa menyampaikan data detailnya seperti nama, kloter, hotel dan nomer yang bisa dihubungi. Kita kemarin mencoba pola seperti itu dan cepat terdistribusi,” jelas Hilman.
Hilman Latief juga menyampaikan bahwa per tanggal 23 Mei 2025, penerbitan Kartu Nusuk untuk jemaah haji Indonesia telah mencapai lebih dari 90 persen dari total keseluruhan jemaah.