keepgray.com – Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menetapkan seorang pria berinisial IM (50) sebagai tersangka dan menahannya terkait kasus dugaan pelecehan terhadap seorang penumpang remaja putri (17 tahun) di pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta pada Senin (14/7) sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut keterangan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, kejadian bermula saat korban hendak melakukan swafoto di dekat jendela pesawat dan meminta izin kepada terlapor yang duduk di dekatnya. Kemudian, saat korban hendak makan, terlapor berinisiatif membukakan alat makan korban dan meletakkan tangannya di atas paha korban.
Korban yang terkejut memberitahukan kejadian tersebut kepada tantenya, namun tidak langsung dipahami. Setelah itu, korban pergi ke toilet dan menangis histeris, sehingga tantenya melaporkan kejadian tersebut kepada pramugari. Korban kemudian dipindahkan ke tempat duduk lain.
IM diamankan di Bandara Soekarno-Hatta dan setelah diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka. “Terduga pelaku yang merupakan pria berinisial IM telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang,” ujar Kombes Ronald Sipayung pada Rabu (16/7/2025).
Tersangka dijerat Pasal 6 Huruf (A) dan atau Huruf (C) Jo Pasal 15 Huruf (G) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 290 ayat 2e KUHPidana, serta Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Menanggapi kejadian ini, Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, Tashia Scholz, menyatakan bahwa kru Citilink segera memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban setelah pesawat mendarat di Jakarta untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang. Citilink menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang dan berkomitmen untuk terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses investigasi lebih lanjut.
“Citilink sangat menyesalkan kejadian ini dan menyatakan komitmen penuh dalam menjaga keselamatan, kenyamanan dan keamanan seluruh penumpang di setiap penerbangan,” kata Tashia Scholz.