keepgray.com – Telaga Rasulullah SAW adalah sebuah tempat istimewa yang akan dikunjungi oleh umat Nabi Muhammad SAW yang terpilih. Tidak semua orang dapat mencapai telaga ini dan merasakan airnya.
Menurut kitab *At Tadzhib fi Adillati Matnil Ghaya wa Taqrib*, telaga Rasulullah SAW memiliki banyak sekali gelas, bahkan digambarkan sebanyak bintang di langit.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Jabir bin Samurah RA, Nabi SAW bersabda bahwa beliau akan menjadi orang pertama yang tiba di telaga untuk memberi minum kepada umatnya. Jarak antara kedua telaga tersebut sangat jauh, seperti jarak antara Shan’a dan Ailah, dan jumlah gelasnya sebanyak bintang di langit.
Telaga Rasulullah SAW juga dikenal sebagai Telaga Kautsar, yang airnya berasal dari sungai Al Kautsar. Hanya orang-orang mukmin dari umat Rasulullah SAW yang berhak meminum air dari telaga ini.
Para ulama berbeda pendapat mengenai lokasi Telaga Rasulullah SAW. Imam Al Ghazali dan Al Qurthubi berpendapat bahwa telaga ini terletak sebelum shirath, jembatan yang membentang di atas neraka menuju surga. Sementara itu, Ibnu Hajar mengatakan bahwa mazhab Al Bukhari berpendapat telaga ini berada setelah shirath.
Air di Telaga Rasulullah SAW digambarkan lebih putih dari susu, rasanya manis melebihi madu, dan sangat wangi. Siapa pun yang meminum air dari telaga ini, meskipun hanya seteguk, tidak akan merasa haus lagi selamanya.
Dari Abdullah bin Amr, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa telaganya sangat luas, airnya lebih putih dari susu, baunya lebih wangi dari minyak kasturi, dan wadahnya sebanyak bintang-bintang di langit. Orang yang minum air dari telaga itu tidak akan pernah merasa dahaga selamanya (HR Muttafaq ‘Alaih).
Menurut buku *Hidup Bersama Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam* oleh Daeng Naja, beberapa kelompok yang diizinkan meminum air di Telaga Rasulullah SAW adalah:
1. Orang yang menjaga wudhu semasa hidupnya.
2. Fakir yang senantiasa bersabar menjalani kefakirannya.
3. Orang yang lisan dan perbuatannya terjaga.
4. Orang yang memberi makan orang berpuasa.
_Wallahu a’lam._