Tekstil-Sawit RI Bisa Bebas Tarif di UE, Ini Syaratnya

keepgray.com – Pemerintah Indonesia mengklaim bahwa produk tekstil, alas kaki, hingga sawit akan segera bebas tarif impor dari Uni Eropa (UE).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa hal ini dapat terwujud setelah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) rampung dan disepakati. Draf kesepakatan saat ini diklaim telah mencapai lebih dari 90 persen.

“Bisa selesai di September (2025), di mana Komisioner Maros (Komisioner Perdagangan UE, Maros Sefcovic) akan datang ke Indonesia. Mudah-mudahan saat itu bisa ada semacam notulen atau memorandum yang bisa ditandatangani,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).

Airlangga menambahkan, pemerintah sedang menunggu waktu yang tepat bagi Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Uni Eropa, Ursula von der Leyen, untuk mengumumkan kesepakatan ini secara bersama.

Meskipun draf telah hampir rampung, I-EU CEPA tidak akan langsung berlaku pada akhir tahun 2025. Airlangga menjelaskan bahwa masih ada proses hukum dan ratifikasi yang harus dilakukan oleh 27 negara anggota Uni Eropa secara bergantian.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, memperkirakan bahwa UE memerlukan waktu sekitar 10 hingga 12 bulan untuk proses ratifikasi. Setelah itu, Indonesia akan melakukan proses serupa. Dengan demikian, I-EU CEPA diperkirakan baru dapat diterapkan pada akhir tahun 2026 atau kuartal pertama tahun 2027.

Namun, Djatmiko menekankan bahwa Indonesia telah menerima sinyal positif dari Uni Eropa. Airlangga, menurutnya, secara tegas meminta komitmen UE untuk membuka akses pasar seluas-luasnya bagi produk-produk Indonesia.

“Pak Menko (Airlangga) menegaskan ke Komisioner Maros, bagi Indonesia yang namanya tekstil, footwear, sawit, ikan, it’s a must. Kita ingin itu at entry into force bisa nol, bisa zero (tarif impor). Oleh Komisioner Maros diiyakan, alhamdulillah,” jelas Djatmiko.

Lebih lanjut, Djatmiko menyampaikan bahwa Uni Eropa berkomitmen untuk memberikan kurang lebih 98,61 persen dari total pos tarif mereka. Artinya, hampir seluruh nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan mendapatkan preferensi tarif khusus, dengan sebagian besar menjadi nol persen sejak hari pertama, sementara sisanya secara bertahap dalam tahun kedua dan ketiga.

Pemerintah mengklaim bahwa sejumlah komoditas Indonesia yang diekspor ke UE saat ini dikenakan tarif sekitar 8 hingga 12 persen. Namun, tarif ini akan dihapuskan setelah kemitraan ini berlaku.

Airlangga Hartarto juga mengklaim bahwa penerapan I-EU CEPA akan meningkatkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa sebesar 50 persen dalam tiga tahun. Jika target ini tercapai, Indonesia akan menyamai level ekspor yang dicatatkan oleh Vietnam dan Malaysia pada tahun 2025.