keepgray.com – Polisi mengamankan sebelas remaja yang diduga terlibat tawuran di Jalan Sholeh Iskandar, Tanahsareal, Kota Bogor. Penangkapan ini dilakukan setelah tawuran terjadi antara kelompok remaja asal Tanahsareal dan kelompok remaja asal Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan bahwa piket reskrim telah menerima penyerahan sebelas remaja tersebut pada Jumat (4/7/2025). Tawuran itu sendiri terjadi pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 03.45 WIB di Jalan Sholeh Iskandar.
“Setelah dilakukan interogasi, 11 remaja membenarkan telah melakukan tawuran dengan kelompok Gank Wardang, Cibuluh Kecamatan Bogor Utara, pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Sholeh Iskandar,” ujar Ipda Eko Agus.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga buah gobang, empat celurit, dan corbek. Barang bukti ini ditemukan di dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan senjata tajam, yaitu di rumah salah satu pelaku di Tanahsareal dan Bogor Utara.
“Barang bukti senjata tajam ditemukan di dua lokasi, di rumah salah pelaku di Tanahsareal dan Bogor Utara, diduga jadi tempat penyimpanan senjata tajam,” kata Eko.
Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan jaringan yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.