keepgray.com – Seorang pemuda berinisial F (22) tewas akibat luka bacok di perut dan kening dalam sebuah tawuran di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kepolisian telah menangkap lima pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Lima tersangka sudah ditangkap,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (27/6/2025).
Penangkapan para pelaku dilakukan pada Rabu (25/6) pukul 15.30 WIB. Kelima pelaku tersebut adalah F (18), R (18), L (18), T (16), dan M (17).
Binsar menjelaskan bahwa kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 KUHP. “Lima pelaku kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kami lakukan penahanan,” tegasnya.
Tawuran antar kelompok ini terjadi di Jalan Raya Kodau RT 01 RW 07, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (25/6) pukul 03.44 WIB. Video yang beredar menunjukkan dua kelompok saling mengejar di jalan sambil membawa senjata tajam jenis celurit.
Kakak korban yang menjadi pelapor menjelaskan bahwa saat kejadian, korban sedang melintas di lokasi. Tiba-tiba, korban diserang oleh sekitar lima orang pelaku yang langsung membacoknya berkali-kali di bagian perut hingga kening.
“Korban dan saksi sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba dari arah depan korban, datang para pelaku sekitar lima orang menyerang korban, sehingga korban terjatuh dan mengalami luka bacok di perut, kening sebelah kanan, serta kaki bagian kanan dan kiri,” jelas Binsar.