keepgray.com – Seorang pemuda berinisial SJ (25) ditangkap polisi di Jalan Kayumanis, Cirimekar, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 05.00 WIB karena diduga hendak melakukan tawuran.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, menjelaskan bahwa SJ ditangkap sebelum tawuran terjadi. “Belum (tawuran), baru mau akan,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam, termasuk celurit dan samurai. “Untuk sementara ada sajam celurit, samurai. Tapi yang samurai bukan penguasaannya, itu di tempat lain. Cuma dia bawa celurit,” jelas Yunli.
Menurut pengakuan SJ, ia diajak oleh rekannya untuk tawuran dan diminta membawa senjata. “Katanya diajak sama orang. Terus disuruh bawa barang, dia nurut. Pas ketemuan, ketahuan, bubar dianya jatuh,” kata Yunli.
Saat ini, SJ masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pemilik senjata tajam yang dibawa oleh SJ. “Saat ini masih diperiksa, masih didalami. Kita juga lagi ngembangin yang punya sajamnya kan bukan dia. Kita harus nyari yang punya sajamnya juga,” pungkasnya.