Tawaf Haji: Jangan Terburu, Kecuali Mau Pulang!

keepgray.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau jemaah haji Indonesia untuk tidak terburu-buru melaksanakan tawaf ifadah, kecuali bagi mereka yang akan segera dipulangkan ke Tanah Air atau diberangkatkan ke Madinah. Imbauan ini dikeluarkan mengingat situasi di Makkah yang diperkirakan akan sangat padat akibat banyaknya jemaah yang melaksanakan nafar awal atau keluar dari Mina pada 12 Zulhijah.

“Kami mengimbau jemaah yang nafar awal kami sarankan untuk melaksanakan tawaf ifadah pada waktu yang lebih senggang kecuali bagi jemaah yang akan dipulangkan di kloter kloter awal,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, di Mina, Minggu (8/6/2025).

Hilman menjelaskan, Kota Makkah akan dipadati oleh jemaah haji dari berbagai negara yang juga melaksanakan nafar awal. Kondisi ini diperkirakan akan memperlambat perjalanan bus yang mengangkut jemaah.

“Saya mengimbau karena situasi di Kota Makkah nanti akan sangat padat sekali dan juga perjalanan bus yang akan mengangkut jemaah kita akan mengalami proses yang kira-kira tidak jauh berbeda seperti pergerakan yang kita lihat, agak lambat atau padat sekali,” ujarnya.

Kemenag berharap seluruh jemaah haji dapat mematuhi arahan dari petugas dan otoritas Arab Saudi. Keselamatan jemaah menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Jadi kita harapkan semua bisa berjalan lancar dan jemaah bisa bersama kelompoknya dengan pendampingan petugas masing-masing bisa menjaga diri,” imbuhnya.

Sebagai informasi, jemaah haji telah melaksanakan lempar jumrah sejak Jumat, 6 Juni atau 10 Zulhijah. Prosesi ini dilanjutkan pada hari tasyrik, yakni 11, 12, dan 13 Zulhijah atau 7, 8, dan 9 Juni.

Jemaah yang melaksanakan nafar awal harus meninggalkan Mina sebelum 12 Zulhijah malam. Jika masih berada di Mina pada 12 Zulhijah malam, maka jemaah dapat melanjutkan lempar jumrah pada 13 Zulhijah dan mengikuti nafar tsani.

Setelah menyelesaikan lempar jumrah, jemaah haji masih harus melaksanakan tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir. Setelah semua rangkaian ibadah ini selesai, barulah jemaah terlepas dari seluruh larangan ihram.