keepgray.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka memeriahkan HUT ke-498 Jakarta. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB, disertai penambahan jam operasional.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa penetapan tarif khusus dan penambahan jam operasional ini sebagai apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan transportasi umum, sekaligus mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
“Kebijakan penetapan tarif Rp 1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,” kata Syafrin, Rabu (18/6), seperti dikutip dari detik.com.
Selain layanan utama, Mikrotrans, TransJakarta Cares, dan layanan TransJakarta lainnya dengan tarif nol rupiah tetap beroperasi seperti biasa.
Syafrin menambahkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan regulasi daerah terkait sistem transportasi massal di Jakarta, serta pengalaman penerapan tarif khusus dan penambahan operasional sebelumnya. Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk merayakan ulang tahun kota dengan cara yang ramah lingkungan, hemat, dan nyaman.
Adapun penambahan jam operasional dilakukan khusus pada rute TransJakarta yang melayani titik lokasi perayaan malam puncak HUT Jakarta, diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025. MRT Jakarta akan beroperasi lebih lama dari pukul 05.00 WIB pada 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025, dan LRT Jakarta juga turut serta dalam kebijakan tarif Rp 1 dan operasional penuh selama 22 Juni.